Pelaku Dugaan Penipuan Rusnawa di Bondowoso Ditahan, Benarkah ?

Kuasa hukum korban memastikan, jika mantan Sekda berinisial S, bersama koleganya berinisial E warga Bandung, yang berperan sebagai penghubung dengan Kementerian PUPR, telah ditahan di Mapolres Bondowoso

29 Oct 2024 - 19:31
Pelaku Dugaan Penipuan Rusnawa di Bondowoso Ditahan, Benarkah ?
Pengacara Nurul Jamal Habaib bersama korban saat dikonfirmasi di Mapolres Bondowoso (Foto : Rizqi/SJP)

BONDOWOSO, SJP – Kuasa hukum korban dugaan penipuan pembangunan rumah susun sederhan sewa (rusunawa) yang diduga dilakukan oleh mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso berinisial S, datang ke Polres Bondowoso, Selasa (29/10/2024).

Pengacara Nurul Jamal Habaib bersama korban, ingin mempertanyakan sejauh mana perkembangan dugaan kasus penipuan rusunawa yang melibatkan pondok pesantren tersebut kepada polisi.

Dirinya juga memastikan, jika mantan Sekda berinisial S, bersama koleganya berinisial E warga Bandung, yang berperan sebagai penghubung dengan Kementerian PUPR, telah ditahan di Mapolres Bondowoso. 

“Kedua orang ini sudah ditahan, karena diduga melakukan penipuan kepada para kiai dari 8 pondok pesantren,” ungkapnya kepada sejumlah awak media di Polres Bondowoso. 

Pengacara berbusana nyentrik ini juga menjelaskan modus yang dilakukan oleh terduga pelaku. Yakni, dengan menjanjikan bantuan pembangunan rusunawa dari Kementerian PUPR kepada pondok pesantren, dengan syarat investasi.

“Para kiai ini dimintai uang investasi yang beragam, ada yang Rp 160 juta, dan ada pula yang nilainya Rp 800 juta. Namun, pembangunan rusunawa yang dijanjikan tidak ada,” bebernya. 

Sementara itu salah seorang korban, Muhammad Zakaria Al Mochtor, Pimpinan Ponpes Darul Qur’an Al Ghozali, Tangsil Wetan, Kecamatan Wonosari, mengatakan, pihaknya diminta menyerahkan ratusan juta rupiah untuk pembukaan aplikasi.

"Uang itu digunakan sebagai dana pembukaan aplikasi atau program. Kita juga kurang begitu paham," jelasnya. 

Karena pernah diajak ke Kementerian PUPR, lantas dirinya percaya dan mentransfer uang yang diperlukan berkali-kali. Hingga menyentuh total nominal Rp 160 juta. 

"Berkali-kali transfer," pungkasnya. 

Sementara itu, pejabat Polres Bondowoso belum bisa dikonfirmasi, meskipun wartawan media ini sudah mendatangi Mapolres setempat. 

Informasinya, sedang tidak ada di tempat karena sedang ada kegiatan di Kecamatan Ijen. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow