Fraksi di DPRD Blitar Sampaikan Pandangan Umum atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaikan pandangan umum fraksi atas penjelasan Bupati terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
BLITAR, SJP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna pada Rabu (18/6/2025) sore, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas penjelasan Bupati terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Rapat paripurna ini digelar sebagai tindak lanjut dari kegiatan rapat paripurna sebelumnya dengan agenda penyampaian penjelasan bupati terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 yang berlangsung pada Senin (16/6/2025) lalu.
Saat ditemui, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi mengatakan, berdasarkan kesepakatan semua anggota fraksi, pandangan umum atas penjelasan Bupati terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 tidak dibacakan dan hanya diserahkan secara tertulis.
"Kita saksikan bersama, rapat paripurna berjalan lancar dan atas kesepakatan bersama pandangan umum fraksi tidak dibacakan. Namun diserahkan secara tertulis," kata Supriadi, Rabu (18/6/2025).
Supriadi menyebut lima fraksi DPRD Kabupaten Blitar secara umum menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Blitar yang dinilai cukup optimal dalam merealisasikan program pembangunan dan pelayanan publik.
Ada satu hal yang menjadi perhatian, yakni perolehan opini BPK RI berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kabupaten Blitar sudah sembilan kali berturut-turut. Dia meminta hal ini tidak membuat lengah, dan beberapa pekerjaan rumah (PR) yang selalu ada disetiap tahunnya harus diselesaikan. Seperti di sektor strategis, termasuk infrastruktur, kesehatan, pengembangan ekonomi kerakyatan dan lain sebagainya.
"Saya kira tidak ada perubahan dari tahun-tahun sebelumnya dan saya rasa tidak ada catatan khusus dari penjelasan Bupati. Tapi yang jelas, PR yang selalu ada di tiap tahunnya itu harus segera ditindaklanjuti," terangnya.
Sekedar diketahui, rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas penjelasan Bupati terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Supriadi dengan dihadiri wakil ketua, anggota dewan, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda. (***)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

