Fawait BEM Unipra Layangkan Surat Audiensi Terkait Mahalnya Tarif Biaya Retribusi PDAM Kota Surabaya

Adanya pemungutan tarif atas mahalnya biaya retribusi kebersihan yang setiap bulan ditarik oleh PDAM bersamaan dengan pembayaran setiap bulan banyak dikeluhkan oleh warga Kota Surabaya khususnya pelanggan PDAM Surya Sembada.

10 Jul 2024 - 07:00
Fawait BEM Unipra Layangkan Surat Audiensi Terkait Mahalnya Tarif Biaya Retribusi PDAM Kota Surabaya
Tanda terima surat permintaan audiensi terkait mahalnya tarif retribusi PDAM Surabaya. (Foto:dok/SJP)

Surabaya, SJP - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas W.R Supratman (Unipra) Surabaya layangkan surat audiensi ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya, terkait dengan mahalnya biaya retribusi kebersihan, Rabu (10/7/2024). 

Dijelaskan Presiden BEM Unipra Surabaya, Ach Fawait adanya pemungutan tarif atas mahalnya biaya retribusi kebersihan yang setiap bulan ditarik oleh PDAM bersamaan dengan pembayaran setiap bulan banyak dikeluhkan oleh warga Kota Surabaya khususnya pelanggan PDAM Surya Sembada. 

"Tujuan dari permintaan audiensi ini tidak lain, untuk meminta kejelasan dari pihak PDAM Surya Sembada terkait kenaikan biaya retribusi kebersihan pada tahun 2024," jelasnya.

Lewat surat itu, kata Fawait panggilan pemuda sekaligus civitas akademi Unipra ini mengajak diskusi pimpinan PDAM untuk memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel mengenai alasan kenaikan tarif retribusi kebersihan ini, serta bagaimana dana tersebut dikelola.

Fawait membeberkan, atas kenaikan biaya retribusi kebersihan diterapkan pihak PDAM selaku BUMD Kota Surabaya tak semestinya beban itu dikenakan kepada pelanggan karna dinilai tidak sebanding dengan pelayanan diberikan kepada masyarakat. 

"Pelayanan PDAM Surya Sembada masih terlalu banyak yang harus di benahi, terutama dari segi kualitas air yang disalurkan ke masyarakat," tegasnya.

Justru menurut presiden BEM Unipra ini, dengan kenaikan yang begitu signifikan ini berpotensi jadi pemicu terkait kenaikan tarif retribusi kebersihan tanpa diiringi dengan peningkatan kualitas layanan yang sepadan hanya dapat memberatkan masyarakat.

Terlepas dari itu, pihaknya juga telah melayangkan surat tembusan kepada Walikota, Ketua DPRD Kota Surabaya, serta BPK perwakilan Jawa Timur, supaya dapat direspon dengan cepat oleh PDAM. 

"Harapannya agar PDAM dapat menerima audiensi kami, untuk memberikan penjelasan kenaikan tentang tarif kebersihan yang banyak dikeluhkan masyarakat," pungkas mahasiswa semester VI Unipra kepada awak media.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow