Endus Dugaan Titipan, Komisi I DPRD Kabupaten Malang Ultimatum Transparansi Seleksi JPTP

Isu mengenai kandidat yang telah diarahkan atau titipan menjadi rahasia umum yang melemahkan motivasi para ASN berkompetensi tinggi untuk ikut berkompetisi.

04 Feb 2026 - 08:00
Endus Dugaan Titipan, Komisi I DPRD Kabupaten Malang Ultimatum Transparansi Seleksi JPTP
Redam Guruh Krismantara, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang. (Foto: Hafid/SJP)

MALANG, SJP — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mengeluarkan peringatan keras terkait pelaksanaan Seleksi Terbuka (Selter) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. 

Legislatif mendesak agar seluruh tahapan seleksi dilakukan secara akuntabel guna menepis aroma titipan jabatan yang kerap membayangi proses mutasi dan promosi birokrasi.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan melekat terhadap jalannya Selter JPTP tersebut. 

Ia menyatakan bahwa DPRD tidak akan menoleransi praktik-praktik non-prosedural yang mencederai prinsip sistem birokrasi.

"Kami memantau secara intensif setiap tahapan seleksi. Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian atau laporan masyarakat mengenai praktik yang menyimpang, Komisi I akan segera mengambil tindakan tegas," ujar Redam, Rabu (4/2/2026).

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan di bidang pemerintahan dan kepegawaian, Komisi I berkepentingan memastikan posisi strategis di Pemkab Malang diisi oleh individu yang memiliki kompetensi mumpuni dan rekam jejak yang bersih.

Namun, di balik proses formal yang tengah berjalan, aroma ketidakpercayaan mulai tercium di internal birokrasi. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan adanya pesimisme di kalangan pendaftar.

Ia menyebut isu mengenai kandidat yang telah diarahkan atau titipan menjadi rahasia umum yang melemahkan motivasi para ASN berkompetensi tinggi untuk ikut berkompetisi.

"Muncul kekhawatiran bahwa seleksi ini hanya bersifat formalitas untuk menggugurkan kewajiban administratif, sementara pemenangnya sudah ditentukan di balik layar. Jika transparansi tidak dijunjung tinggi, persepsi mengenai jual-beli jabatan akan sulit dihilangkan," ungkapnya melalui sambungan telepon.

Sejauh ini, keterbukaan pengumuman Selter JPTP Pemkab Malang mulai menarik atensi pelamar dari luar daerah, termasuk pendaftar dari Provinsi Sumatera Utara untuk posisi Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Kendati demikian, sejumlah posisi lain dikabarkan masih minim peminat di awal masa pendaftaran.

Merespons dinamika tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, masih enggan memaparkan detail perkembangan jumlah pendaftar secara rinci.

"Nanti jika sudah ada perkembangan signifikan, akan segera kami informasikan lebih lanjut," ujar Nurman singkat. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow