Empat Desa dan Kelurahan di Kota Batu Segera Punya TPS3R
Dengan langkah bertahap membangun TPS3R hingga melengkapi empat titik yang masih tertinggal, ditambah inovasi big composter untuk mengolah sampah organik, Pemkot Batu menunjukkan keseriusan menata sistem persampahan secara menyeluruh. Upaya ini tidak hanya ditujukan untuk memperpanjang usia TPA, tetapi juga memberi nilai tambah berupa kompos yang bermanfaat bagi sektor pertanian dan penghijauan kota, sekaligus membuka peluang Kota Batu menjadi role model nasional dalam pengelolaan sampah ramah lingkungan.
KOTA BATU, SJP – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menuntaskan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) terus berjalan.
Dari total 24 desa dan kelurahan, saat ini baru 20 titik yang sudah bisa mengolah sampah mandiri. Empat lainnya, yakni Desa Pesanggrahan, Desa Torongrejo, Desa Bumiaji, dan Kelurahan Ngaglik masih menunggu giliran.
Wali Kota Batu, Nurochman pada Selasa (30/9/2025) menegaskan bahwa Pemkot berkomitmen menyelesaikan pembangunan TPS3R di empat lokasi tersebut. Menurutnya, meski tidak bisa serentak, proses aktivasi TPS3R akan dituntaskan secara bertahap.
“Pemerataan fasilitas pengolahan sampah menjadi prioritas kami. Empat titik yang belum terbangun akan segera menyusul, sehingga setiap desa dan kelurahan bisa mandiri mengolah sampah,” ujarnya.
Cak Nur menyebut, perbedaan kondisi wilayah, jumlah penduduk, hingga kompleksitas sampah menjadi faktor yang membuat penataan butuh perencanaan matang. Selain itu, setiap pembangunan TPS3R membutuhkan anggaran sekitar Rp200 juta untuk bisa beroperasi.
Di sisi lain, Pemkot Batu juga mulai mengubah pendekatan pengelolaan sampah dengan membangun empat unit big composter berkapasitas total 16 ton per hari. Dengan cara ini, 60 persen sampah organik seperti sisa makanan, ranting, dan daun bisa diolah menjadi kompos, bukan sekadar dibakar di insinerator.
“Kalau ini berhasil, usia TPA bisa lebih panjang, lingkungan lebih sehat, dan kita bisa menyumbang pupuk organik untuk pertanian maupun penghijauan kota,” imbuhnya.
Lebih jauh, kompos hasil pengolahan direncanakan bisa dipanen tiga bulan sekali. Pemkot juga tengah menyiapkan rencana jangka panjang berupa penambahan unit big composter serta mengaktifkan kembali rumah kompos di tingkat desa dan kelurahan.
“Target kami bukan hanya menyelesaikan sampah, tapi juga memberi manfaat nyata bagi warga melalui kompos yang dihasilkan. Kalau program ini konsisten, Batu bisa jadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah organik,” pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

