Dukung Pembentukan BPH, Dini Rahmania: Ini Amanah Spiritual bagi Negara
Pengelolaan haji di bawah Kementerian Agama dinilai menghadapi berbagai tantangan, seperti manajemen kuota dan kompleksitas pelayanan. Kehadiran BPH diharapkan dapat menyederhanakan proses dan meningkatkan kenyamanan jamaah.
KOTA PROBOLINGGO, SJP — Pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BPH) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024 merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan haji.
Atas hal itu, BPH hadir sebagai lembaga khusus yang fokus menangani seluruh proses penyelenggaraan haji, mulai dari pendaftaran, bimbingan, hingga pelaksanaan di Tanah Suci.
Dalam kesempatan itu Dini Rahmania anggota Komisi VIII DPR RI yang turut hadir menyampaikan apresiasi atas inisiatif pembentukan BPH.
"Penyelenggaraan haji adalah amanah besar negara kepada umat, bukan sekadar urusan administratif, melainkan juga tanggung jawab spiritual. Kami di DPR akan terus mengawal kinerja BPH agar tetap profesional, akuntabel, dan berpihak pada jamaah," tegasnya di Aula Bin Aminuddin dan Orin Hall Resto Kota Probolinggo, Rabu (6/8/2025).
Politisi Partai Nasdem juga menilai kalau selama ini, pengelolaan haji di bawah Kementerian Agama dinilai menghadapi berbagai tantangan, seperti manajemen kuota dan kompleksitas pelayanan. Kehadiran BPH diharapkan dapat menyederhanakan proses dan meningkatkan kenyamanan jamaah.
Acara ditutup dengan doa bersama untuk kelancaran penyelenggaraan haji 2026 serta kesuksesan BPH dalam menjalankan tugas barunya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai tokoh agama, pejabat Kementerian Agama, serta masyarakat setempat, sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan haji di era baru. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

