Dugaan Keracunan Menu MBG di Jombang, Satgas Ancam Tindak Tegas SPPG
Jika terbukti bahwa sumber kontaminasi berasal dari menu yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Betek, Satgas memastikan akan melayangkan rekomendasi sanksi berat kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
JOMBANG, SJP–Insiden memprihatinkan menimpa puluhan santri Pondok Pesantren Sholawat Darut Taubah, Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Mereka mengalami keracunan massal setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) saat berbuka puasa.
Kasus ini kini mendapat atensi serius dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program MBG Jombang terhadap kredibilitas penyedia layanan gizi tersebut.
Ketua Satgas Percepatan Program MBG Jombang, Agus Purnomo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang ke lokasi kejadian guna melakukan investigasi.
"Dinas Kesehatan sudah turun ke lapangan, termasuk ke PKU Muhammadiyah Betek. Sampel makanan telah diambil dan akan dibawa ke Surabaya untuk uji laboratorium. Kita tunggu hasilnya," ujar Agus kepada media, Senin (9/3/2026).
Sekretaria Daerah Kabupaten Jombang ini juga menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium akan menjadi rujukan utama untuk memastikan penyebab pasti keracunan tersebut.
Jika terbukti bahwa sumber kontaminasi berasal dari menu yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Betek, Satgas memastikan akan melayangkan rekomendasi sanksi berat kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
"Jika terbukti penyebab keracunan adalah menu dari SPPG Betek, kami akan rekomendasikan ke BGN untuk melakukan tindakan," tegas Agus.
Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa Satgas selama ini rutin melakukan pemantauan terhadap sejumlah SPPG di wilayahnya.
Ironisnya, dalam inspeksi mendadak (sidak) terakhir pada Rabu (4/3/2026), tim menemukan berbagai bentuk pelanggaran prosedur.
"Temuan di lapangan akan kami rekomendasikan. Kami memotret kondisi SPPG yang kami sidak dan hasilnya kami sampaikan ke BGN," jelasnya.
Menyusul insiden ini, Satgas memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola dari 107 unit SPPG yang tersebar di Jombang agar disiplin mematuhi standar operasional prosedur (SOP).
Menurut Agus, kelalaian dalam pengelolaan pangan dinilai sebagai bentuk sabotase terhadap program prioritas negara.
"Kami minta agar semua pihak mengikuti ketentuan perundang-undangan dan SOP dari BGN. Jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan. Program ini adalah Program Strategis Nasional yang harus kita dukung bersama," tandasnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

