Gonjang -ganjing 3 Patung Cagar Budaya yang Diduga Menjadi Barang Bukti Akhirnya Terjawab, Begini Penjelasanya!
Adapun informasi yang diterima, ketiga patung tersebut statusnya titipan, dan sampai saat ini, Dinas Porabudpar belum pernah menerima surat, apakah sudah selesai (sebagai barang bukti, red) atau masih dalam proses di pihak Kepolisian.
Nganjuk, SJP - Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Porabudpar mengumumkan bahwa, tiga patung arca diduga Cagar Budaya (ODCB) yang diduga dititipkan dan diduga akan dijual, akhirnya dititipkan di museum Anjuk Ladang. Pasalnya, masih sebagai barang titipan (barang bukti).
Adapun informasi yang diterima, ketiga patung tersebut statusnya titipan, dan sampai saat ini, Dinas Porabudpar belum pernah menerima surat, apakah sudah selesai (sebagai barang bukti, red) atau masih dalam proses di pihak Kepolisian.
"Ketiga patung tersebut masih aman, barang tersebut masih didelesepkan (disembunyikan), karena persoalan hukum belum selesai," kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Porabudpar Kabupaten Nganjuk Amin Fuadi, Senin (17/6).
Lalu, bagaimana penjelasan terkait 3 patung ini, Kepala Dinas Porabudpar Kabupaten Nganjuk Dra Sri Handariningsih saat ditemui di kantornya belum bisa menjawab apakah proses betul atau tidak.
"Prosesnya tidak bisa seperti itu mas. Karena banyak yang diteliti, dan kita belum bisa memastikan di zamanya siapa, makanya tetep diproses," terangnya.
"Coba nanti saya cek ya mas, yang jelas itu sudah kita proses, kita sudah melalui laporan itu sudah berjalan, tapi kalau ada kepastian kita sampaikan, dan juga disana pastinya hasilnya tertulis," imbuhnya.
Sementara itu, penjaga museum, Kasir saat ditemui suarajatimpost.com di ruangannya mengatakan, ada 800 lebih benda yang sah masuk arsip museum, salah satunya tiga patung yang sudah di display dalam ruangan museum Anjuk Ladang.
"Semuanya sudah masuk kearsipan mas, ada 800 an, tapi ada yang belum masuk, salah satunya tiga patung penemuan yang ada di Desa Banjarsari Kecamatan Ngronggot," ucap pria yang sudah menjaga museum semenjak tahun 2001 hingga sekarang itu.
Disinggung terkait tiga patung tersebut, yang menjadi barang bukti dan diperlihatkan di dalam museum, kasir menyatakan, tidak tahu. Yang menjadi pijakannya, barang tersebut sudah resmi diletakkan di museum
"Sudah tiga bulan ini mas, tiga patung ini ditaruh dalam, ya resmi sesuai kearsipan," jelas pria yang juga ASN tersebut. (*)
Editor: Rizqi ArdianÂ
What's Your Reaction?