Dua Dealer Mobil Mangkir dari Penyidikan Kejari Bojonegoro

Pihak swasta yang telah mangkir untuk kedua kali tersebut yakni PT Berkat Langgeng Sukses Sejati sebagai penjual produk mobil Wuling, dan PT Daya Sukses Sejati yang memasarkan produk Hyundai.

04 Mar 2024 - 15:45
Dua Dealer Mobil Mangkir dari Penyidikan Kejari Bojonegoro
Kasi Pidsus Aditia Sulaeman. Foto:(Abrori/SJP)

Kabupaten Bojonegoro, SJP- Satu demi satu pihak yang terkait dengan dugaan korupsi pengadaan ratusan mobil siaga desa mulai dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, untuk menjalani proses penyidikan.

Namum ada dua pihak swasta yang telah mangkir dari panggilan Korps Adhyaksa Kota Minyak itu untuk kali kedua.

Pihak swasta yang telah mangkir untuk kedua kali tersebut yakni PT Berkat Langgeng Sukses Sejati sebagai penjual produk mobil Wuling, dan PT Daya Sukses Sejati yang memasarkan produk Hyundai.

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman menyatakan dua pihak swasta itu mangkir pada panggilan kedua yang telah dijadwalkan pada Senin, 4 Maret 2024, bersamaan dengan pemanggilan tiga kepala desa dari Kecamatan Kanor.

Pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan yang ketiga kalinya kepada dua pihak swasta itu pekan depan.

"Minggu depan pihak dealer kita panggil untuk ketiga kalinya, kita sudah proses surat pemanggilanya," kata Aditia Sulaeman, Senin (4/3/2024).

Jika pada panggilan ketiga nanti dua atau salah satu dari pihak swasta tersebut masih membandel, dalam artian mangkir dari pangilan, pihak Kejari Bojonegoro akan melakukan upaya pemanggilan paksa.

"Kalau mangkir lagi ya kami lakukan upaya pemanggilan paksa," lanjut Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro.

Tidak hadirnya dua pihak swasta yang sejatinya dijadwalkan menjalani proses penyidikan hari ini, Senin (4/3/2023) tanpa alasan yang jelas, baik secara tertulis maupun lisan.

"Pemberitahuan secara surat ataupun telepon tidak ada sama sekali," tandas mantan Kasi Pidsus Kejari Bangka 2018-2020 ini.

Pihaknya menilai keterangan dari dua perusahaan dealer tersebut sangat penting dalam mengungkap kasus dugaan korupsi mobil siaga desa yang jumlahnya mencapai 384 unit, sebab keduanya juga turut serta proses lelang.

"Keterangan mereka sangat penting, sebab ikut proses lelang," tegas Aditia.

Adapun pihak swasta yang mengikuti lelang pengadaan 384 unit mobil siaga desa adalah dealer Suzuki, Wuling, Hyundai, dan Dealer Daihatsu.

"Yang ikut lelang ada empat perusahaan dealer mobil," pungkasnya.

Sebagai tambahan, Kejari Bojonegoro telah menjadwalkan agenda penyidikan pada Senin, 4 Maret 2024 untuk Kades Kanor, Kades Tambahrejo, Kades Pesen, PT Berkat Langgeng Sukses Sejati sebagai penjual produk mobil Wuling, dan PT Daya Sukses Sejati yang memasarkan produk Hyundai.

Namun yang hadir dalam agenda penyidikan tersebut hanya dari unsur pemerintah desa saja, sedangkan perusahaan dealer mangkir.

Pada tahap penyidikan kasus dugaan korupsi mobil siaga, pada Rabu (28/2/2024) Kejari Bojonegoro telah memeriksa manajemen PT UMC Suzuki Surabaya selaku mitra Pemkab Bojonegoro yang berperan menjadi penyedia.

Ada pula belasan kepala desa yang berbondong-bondong mengembalikan uang cash back kepada Kejari Bojonegoro, dan sudah terkumpul sejumlah Rp 200 juta.

Besaran nominal uang yang dikembalikan oleh para kepala desa itu tidak semua sama, ada yang mengembalikan senilai Rp 15 juta, dan ada yang di bawahnya.

Uang tersebut kini menjadi sitaan dan berada di Kejari Bojonegoro sebagai barang bukti kasus korupsi pengadaan mobil siaga desa program hibah Pemkab Bojonegoro tahun anggaran 2022. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow