Dua Anggota Polres Probolinggo Kota Dipecat Tidak Hormat, Ini Sebabnya
Dua bintara Polres Probolinggo Kota dipecat tidak hormat usai melanggar kode etik. Kapolres sebut langkah ini penting untuk menjaga martabat Polri.
KOTA PROBOLINGGO, SJP — Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo Kota memecat dua anggotanya secara tidak hormat pada Senin (11/8/2025) pagi.
Kedua personel tersebut yakni Bripka TJA dan Brigpol S. Keduanya dipecat berdasarkan putusan sidang kode etik dan keputusan Kapolda Jawa Timur setelah terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik kepolisian yaitu kasus narkoba dan disersi.
Upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) digelar di lapangan Mapolres Probolinggo Kota dan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Rico Yumasri, dihadiri pejabat utama, perwira, anggota Polri, serta ASN Polres.
Kedua anggota yang sebelumnya bertugas sebagai Bintara Pembinaan (Ba) Polres Probolinggo Kota itu dinyatakan tidak layak lagi mengabdi di institusi Polri.
Meski Bripka TJA dan Brigpol S tidak hadir, prosesi tetap berlangsung secara simbolis dengan foto keduanya dibawa oleh dua anggota Provost Polres yang mengenakan seragam lengkap.
Dalam sambutannya, AKBP Rico menegaskan, pemberhentian ini sebagai wujud komitmen Polri menegakkan disiplin demi menjaga kehormatan diri dan institusi dari pelanggaran kode etik.
“Saya berharap ini yang terakhir. Mari jaga kehormatan diri dan institusi. Saya sungguh berat hati karena dampaknya tidak hanya pada mereka, tapi juga keluarga. Namun, ini konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya.
AKBP Rico menekankan, PTDH harus menjadi peringatan bagi seluruh anggota untuk menjaga integritas diri dan nama baik institusi Polri. Dia mengajak seluruh personel menajaga martabat seragam.
“PTDH bukan kebanggaan, tapi pelajaran. Bagi yang berprestasi, akan dapat reward,” tambahnya.
Langkah tegas ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik, sekaligus mendorong seluruh personel Polri untuk patuh pada kode etik dan disiplin institusi kepolisian. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

