DPUPRPKP Kota Malang Plototi Pekerjaan Drainase dan Gedung

Jelang akhir tahun dan berakhirnya kontrak kerja Paket pekerjaan baik lelang atau tender maupun Penunjukan Langsung (PL) DPUPRPKP Kota Malang terus pelototi semua pekerjaan yang dilakukan oleh penyedia jasa konstruksi dengan lakukan pemanggilan penyedia jasa konstruksi

29 Nov 2023 - 07:15
DPUPRPKP Kota Malang Plototi Pekerjaan Drainase dan Gedung
Tampak gedung kantor Kelurahan Bumiayu yang hingga saat ini masih belum selesai. (Toski/SJP).
DPUPRPKP Kota Malang Plototi Pekerjaan Drainase dan Gedung

Kota Malang, SJP - Jelang akhir tahun dan berakhirnya kontrak kerja Paket pekerjaan baik lelang atau tender maupun Penunjukan Langsung (PL) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang terus pelototi semua pekerjaan yang dilakukan oleh penyedia jasa konstruksi.

Hal itu terlihat, bahwa DPUPRPKP Kota Malang dikabarkan telah lakukan pemanggilan beberapa penyedia jasa konstruksi baik yang mengerjakan gedung maupun drainase pada Senin (27/11/2023).

Apalagi, saat ini banyak penyedia jasa kontruksi terkesan abaikan sistem K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) pada pekerja di pekerjaan proyek tersebut.

Salah satunya pekerjaan belanja konstruksi rehabilitasi sedang gedung negara sederhana kantor Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang.

Dalam proyek rehabilitasi gedung tersebut memiliki nilai pagu sebesar Rp 1.341.395.011,01 dan dikerjakan oleh CV Reksa Abadi, dengan batas kontrak hingga 29 November 2023. 

Namun, jika dilihat di lapangan, pekerjaan rehab sedang gedung kantor Kelurahan Bumiayu saat ini masih kurang dari progres yang di schedule oleh konsultan perencana.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPUPRPKP Kota Malang Yani Prasetyo gakui bahwa pihaknya telah kumpulkan beberapa penyedia jasa konstruksi yang alami keterlambatan dalam progres pekerjaan.

"Kemarin (Senin 27/11/2023), seluruh yang lambat pekerjaannya sudah dikumpulkan, untuk di briefing, didampingi teman-teman dari inspektorat dan Kejaksaan untuk yang PPS (Pengamanan Pembangunan Strategis)," jelasnya, saat dikonfirmasi SuaraJatimPost.com, Rabu (29/11/2023).

Akan tetapi, ketika ditanya tentang beberapa proyek yang dekati masa kontrak, Yani meminta kepada penyedia jasa kontruksi untuk lakukan percepatan dalam pekerjaannya.

"Kami minta untuk mempercepat pekerjaannya, dan diselesaikan sesuai jadwal pelaksanaan," tegasnya.

Sebagai informasi, dalam pekerjaan belanja kontruksi rehabilitasi sedang gedung negara sederhana kantor Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, kontrak kerja kontraktor tersebut berakhir pada Rabu (29/11/2023).

Namun, hingga saat ini CV Reksa Abadi selaku pemenang tender belum dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut, dan dilokasi pekerjaan itu terlihat para pekerja tidak menggunakan K3, untuk keselamatan para pekerja dalam pembangunan.(*)

editor: Trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow