DPRD Malang Evaluasi Ulang Anggaran Pasca Pemotongan Dana Transfer Pusat
Sudarman: “Efisiensi harus selektif, jangan sampai program masyarakat ikut terpangkas”.
MALANG, SJP – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang kini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur belanja daerah menyusul adanya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat. Langkah ini diambil untuk memastikan efisiensi dilakukan secara selektif tanpa mengganggu program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Malang, Sudarman, menjelaskan bahwa pemotongan dana transfer ini cukup signifikan dan berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah.
“Ketika kami ke Mendagri beberapa waktu lalu, disebutkan bahwa pemotongan dana ke daerah mencapai sekitar Rp574 miliar lebih, atau sekitar 15 persen,” ujar Sudarman, Rabu (22/10/2025).
Menurut Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Malang tersebut, kondisi ini menuntut adanya koreksi terhadap struktur belanja daerah agar lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kalau pengurangan dilakukan, tidak bisa disamaratakan. Kita lihat efektivitas dari setiap pos anggaran. Kalau memang efektif dan menyentuh masyarakat, tetap harus dipertahankan,” jelasnya.
Sudarman menegaskan, Banggar DPRD bersama pemerintah daerah sepakat untuk tidak memangkas kegiatan yang memberi dampak langsung pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Yang perlu dikurangi itu justru anggaran-anggaran yang tidak produktif, seperti kegiatan rapat, perjalanan dinas, atau konsumsi. Rapat cukup air putih saja tidak masalah, yang penting program untuk rakyat tetap jalan,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam melakukan penyesuaian fiskal agar tidak menimbulkan ketimpangan antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
“Kalau mau adil, bukan berarti semua OPD dipotong sama besar. Efisiensi harus berbasis kinerja dan kebutuhan riil,” tegasnya.
Meski sebagian data teknis masih menunggu pembaruan dari pemerintah pusat, DPRD memastikan pembahasan anggaran perubahan akan diarahkan untuk menjaga stabilitas pembangunan daerah.
“Kita akan kawal di Banggar agar kebijakan efisiensi ini tidak merugikan masyarakat. Prinsipnya, yang efektif kita lanjutkan, yang tidak efektif kita koreksi,” pungkas Sudarman. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

