DPRD Kota Kediri Gelar Paripurna Pandangan Umum Raperda APBD 2024

Rapat Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kediri H. Gus Sunoto Imam Mahmudi, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Katino Amd, serta dihadiri oleh anggota DPRD Kota Kediri dari berbagai Fraksi.

23 Nov 2023 - 21:20
DPRD Kota Kediri Gelar Paripurna Pandangan Umum Raperda APBD 2024
Pimpinan DPRD Kota Kediri Bersama PJ Wali Kota Dalam Rapat Paripurna (Wawan/adv)

Kota Kediri, SJP – DPRD Kota Kediri kembali menggelar rapat Paripurna pada Kamis (23/11/2023). Paripurna kali ini, terkait Pandangan Umum Raperda APBD tahun anggaran 2024.

Rapat Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kediri H. Gus Sunoto Imam Mahmudi, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Katino Amd, serta dihadiri oleh anggota DPRD Kota Kediri dari berbagai Fraksi.

Para fraksi menyampaikan pandangan umum dan pertanyaan terhadap kegiatan Raperda APBD tahun anggaran 2024 Kota Kediri. 

Beberapa hal yang disampaikan oleh kedelapan fraksi diantaranya mengenai upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), upaya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan serta kelanjutan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu, upaya peningkatan infrastruktur, lalu upaya menjaga ketersediaan dan harga pangan yang murah bagi masyarakat.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri Zanariah memberikan jawabannya atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Raperda tentang APBD tahun Anggaran 2024. Sebanyak delapan fraksi DPRD Kota Kediri menyampaikan pandangan umumnya dalam Rapat Paripurna.

Zanariah menuturkan bahwa Pemerintah Kota Kediri telah menyiapkan beberapa upaya untuk terus meningkatkan PAD. Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi akan dilakukan.

“Hal-hal yang kami lakukan seperti, penggalian dan inventarisasi potensi wajib pajak/retribusi yang ditindaklanjuti dengan pemutakhiran data, mengadakan sosialisasi dan penyuluhan kepada wajib pajak/retribusi melalui berbagai media,” ujar Zanariah.

Selain itu, tidak kalah penting juga melakukan pemeriksaan secara berkala pada wajib pajak, memberikan reward pada wajib pajak, peningkatan kualitas pelayanan dengan prinsip profesional, serta pengembangan TI dalam pengelolaan pendapatan daerah.

"Di antaranya retribusi persampahan, parkir tepi jalan umum, pemakaian kekayaan daerah, retribusi kesehatan, retribusi penjualan produk usaha daerah, retribusi tempat rekreasi dan olahraga, serta pasar grosir dan pertokoan," ujarnya.

Turut hadir dalam Paripurna itu adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Andi Mienaty, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki, Kepala OPD, dan anggota DPRD Kota Kediri.

Sedangkan penyampaian Pandangan uUmum Fraksi PDIP diwakili oleh Fadhilah Puspawati, Fraksi PAN diwakili Dinayana, Fraksi Gerindra diwakili oleh Sriana, Fraksi Nasdem diwakili Sofyan, Fraksi PKB diwakili Afif Fachrudin Wijaya, Fraksi Demokrat diwakili Ashari, Fraksi Karya Nurani diwakili Pujiono dan Fraksi Keadilan Pembangunan diwakili Nurfulaily. (adv)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow