Siap siap! Buruh Tani Tembakau dan Buruh Rokok, Bakal Terima BLT DBHCT

Mekanisme penyaluran BLT dengan kesepakatan bersama, agar pelaksanaannya tepat sasaran dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

23 Nov 2023 - 14:15
Siap siap! Buruh Tani Tembakau dan Buruh Rokok, Bakal Terima BLT DBHCT
Bupati Malang, Sanusi kala membuka acara Rapat Koordinasi Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) (Foto : Ashril Hafid/SJP)

Kabupaten Malang, SJP - Warga Kabupaten Malang khususnya buruh rokok serta buruh tani tembakau patut bergembira.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tengah berencana alokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang bakal disalurkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

BLT tersebut bakal diberikan kepada penerima yang telah ditetapkan melalui verifikasi serta validasi data, berdasarkan kriteria khusus, yakni kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. 

Hasil verifikasi dan validasi data yang dilakukan, calon penerima BLT DBHCHT tahun anggaran 2023 sejumlah 28.604 penerima.

Terdiri dari buruh tani tembakau sebanyak 2.377 dan buruh pabrik rokok sebanyak 26.227 penerima.

Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, data tersebut perlu ditetapkan mekanisme penyaluran BLT dengan kesepakatan bersama, agar pelaksanaannya tepat sasaran dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Tentunya, lanjut Sanusi, hal ini diharapkan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Adapun alternatif penyaluran BLT ini dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, bagi buruh pabrik rokok dapat penyaluran BLT dapat dilakukan melalui Bank Jatim. 

Kedua, untuk buruh tani tembakau penyalurannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia, yang mana pada 20 November 2023 lalu telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Malang. 

Melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan kemarin, Rabu (22/11/2023), Sanusi berharap apa yang dilaksanakan Dinas Sosial dan pemangku kebijakan terkait BLT, para peserta mampu mengikuti rapat dengan sebaik mungkin agar tercipta kesamaan persepsi.

"Penyaluran BLT DBHCHT Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023 saya harap dilaksanakan dengan baik, lancar, dan tepat sasaran," ucapnya.

Perihal tersebut dikatakan Sanusi kala membuka acara Rapat Koordinasi Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) terkait hasil verifikasi dan validasi calon penerima BLT Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023 di Hall Hotel Grand Miami Kota Kepanjen, Rabu (23/11/2023) siang. 

Sementara itu Humas Bea Cukai Malang Dwi Wendy mengatakan, kaitannya dengan validasi BLT DBHCT merupakan hasil dari serapan Bea Cukai Rokok Malang Raya 2023 dengan total milyaran.

"Untuk DBHCT gelondongan selama 2023 untuk Malang, khususnya Kabupaten Malang di angka Rp 119.362.545.000," ucapnya kepada suarajatimpost.com melalui sambungan telepon, Kamis (23/11/2023).

Ia mengatakan bahwa untuk pembagian BLT, data ada di Dinas Sosial masing-masing wilayah, baik Batu, Kota Malang serta Kabupaten Malang. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow