DPRD Kabupaten Mojokerto Setujui Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2023

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh menyimpulkan semua fraksi DPRD setujui Raperda tentang perubahan APBD TA 2023 dengan berapa catatan. Yakni, menguatkan produk hukum daerah yang mendasari pelaksanaan pemungutan pajak dearah dan retribusi.

14 Sep 2023 - 14:00
DPRD Kabupaten Mojokerto Setujui Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2023
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto (Andy Yuwono / SJP)

Kabupaten Mojokerto, SJP - DPRD Kabupaten Mojokerto menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Rabu (13/9/2023).

Rapat dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD terhadap Raperda tentang perubahan APBD TA 2023, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh menyimpulkan semua fraksi DPRD setujui Raperda tentang perubahan APBD TA 2023 dengan berapa catatan. Yakni, menguatkan produk hukum daerah yang mendasari pelaksanaan pemungutan pajak dearah dan retribusi.

"Pelaksanaan penguatan potensi pengembangan, peningkatan pelayanan perizinan, meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam bidang perpajakan, meningkatan kapasitas aparatur pengelola pajak dearah, peningkatan kesadaran perpajakan dearah, peningkatan manajemen perpajakan dearah dan retribusi daerah berbasis teknologi informasi, percepatan perluasan digitalisasi dana yang bertujuan untuk mendorong implementasi guna meningkatkan transparansi keuangan negara serta mendukung dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah," tutur Ayni Zuroh.

Lebih lanjut, Ayni Zuroh juga menambahkan catatan, yakni pengembangan transaksi pembayaran digital, tahun 2023 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD merupakan tahun selesainya peletakan dasar pembangunan, harus dilakukan percepatan agar implementasinya tidak terlambat seperti tahun sebelumnya.

“Semua saran, catatan dan harapan badan anggaran dan fraksi-fraksi merupakan lampiran tak terpisahkan dari persetujuan DPRD yang akan disampaikan Bupati Mojokerto untuk ditindaklanjuti menjadi dasar keputusan DPRD, tentang tujuan penetapan terhadap Raperda tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2023 untuk mendapatkan evaluasi Gubernur Provinsi Jawa Timur, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ucap Ayni Zuroh.

Sementara itu, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota dewan yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto TA 2023.

Ia juga menilai, semua itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab bersama, demi terciptanya kesinambungan dan keberhasilan pembangunan di bumi Majapahit ini.

"Pengesahan rancangan peraturan daerah ini sangat penting, artinya untuk memenuhi kebutuhan akan produk hukum, sebagai instrumen dan dasar yang jelas serta mengikat agar segala sesuatu yang dilakukan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan," tutur Ikfina Fahmawati. 

Lebih lanjut, Ikfina Fahmawati mengatakan, penyusunan perubahan APBD ini merupakan hak dan kewajiban pemerintah daerah yang setiap tahun harus dilaksanakan dalam rangka memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, sebagai upaya untuk memberikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat secara utuh.

Perubahan APBD merupakan agenda rutin pada pertengahan tahun untuk mewadahi prioritas-prioritas pembangunan yang terkait dengan kebijakan dan target yang akan dicapai sesuai kemampuan sumber daya yang ada. 

"Dengan demikian maka secara umum pada perubahan APBD ini disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan daerah, untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang sudah berjalan hingga akhir tahun. Tentunya disesuaikan juga dengan visi misi Kabupaten Mojokerto yang tertuang dalam perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah," terangnya.

Bupati Ikfina juga menyampaikan, dengan disetujuinya peraturan daerah kabupaten mojokerto tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 saat ini, berarti telah disepakati Perubahan APBD tahun anggaran 2023, sehingga tinggal satu tahapan dapat menyelesaikan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023, yaitu evaluasi gubernur jawa timur.

"Yang selanjutnya dapat digunakan sebagai pedoman pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan serta pembangunan," katanya.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto itu mengatakan, perlu dimaklumi bersama bahwa dalam pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 telah berjalan dengan lancar, walaupun terjadi beda pendapat dalam menyikapi beberapa program, kegiatan maupun sub kegiatan yang disampaikan oleh eksekutif.

Namun, dinamika tersebut menunjukkan kedewasaan  dalam menyikapi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mojokerto dengan berdasarkan semangat kebersamaan untuk kepentingan masyarakat. Akhir perbedaan pandangan tersebut dapat disatukan, sehingga menjadi suatu kesepakatan bersama dan dapat disetujui pada hari ini.

"Kita menyadari dalam penetapan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2023, masih jauh dari kesempurnaan, hal ini dikarenakan ketersediaan anggaran yang masih terbatas sehingga masih ada aspirasi–aspirasi masyarakat yang masih belum terakomodir, namun kita selalu berupaya untuk berbuat lebih baik pada tahun berikutnya," pungkasnya.

Nampak hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, para anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Direktur BUMD dan Camat se-Kabupaten Mojokerto di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Sebelum melaksanakan Penandatanganan berita acara dan keputusan bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD TA 2023. Bupati Ikfina berkesempatan mendengarkan penyampaian laporan gabungan badan anggaran dan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang perubahan APBD TA 2023, lalu dilanjutkan dengan melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan oleh Bupati Ikfina dengan Ketua DPRD Ayni Zuroh.

Seperti yang diketahui bahwa, penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran dan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang perubahan APBD TA 2023 ini, yang menjadi dasar dan akan dituangkan dalam keputusan bersama DPRD Kabupaten Mojokerto tentang persetujuan penetapan Raperda tersebut perubahan APBD TA 2023. (ADV / DPRD)

Pewarta : Andy Yuwono

Editor : Queen Ve 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow