Pemkab Nganjuk Masih Kaji Larangan Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Pemkab Nganjuk belum secara tegas melarang penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran tahun 2025

19 Mar 2025 - 22:02
Pemkab Nganjuk Masih Kaji Larangan Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dalam sebuah kegiatan. (kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP - Setiap tahun, pemerintah melarang kendaraan dinas dipakai untuk mudik lebaran. Keputusan ini muncul setelah adanya berbagai pertimbangan mengenai efisiensi, transparansi, dan penggunaan aset daerah.

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi telah mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk untuk tidak menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran tahun 2025 

“Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan,” ucapnya, Rabu (19/3/2025).

Menurut Marhaen, ASN harus dapat membedakan fasilitas untuk pelaksanaan tugas serta sarana untuk kepentingan pribadi. Penggunaan mobil dinas ASN di lingkungan pemkab yang statusnya sewa bukan untuk kepentingan pribadi 

"Karena seharusnya prinsip dasarnya sarana yang diadakan untuk pelaksanaan tugas jangan digunakan untuk kepentingan pribadi," terangnya.

Sejauh ini, ada sekitar, 36 mobil Toyota Kijang Innova disewa oleh Pemkab Nganjuk pada awal tahun 2024. Salah satu di antaranya diperuntukkan sebagai mobil dinas para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat setingkat eselon II.

Kemudian Pemkab Nganjuk kembali menyewa 68 mobil untuk kendaraan operasional para sekretaris dinas, kepala bagian (kabag), dan pejabat eselon III/a pada September 2024. 

Ratusan mobil dinas di Pemkab Nganjuk banyak yang berstatus sewa. Karena itu, Marhaen mengaku masih membutuhkan waktu untuk mengkaji penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran, apakah akan diperbolehkan atau tidak.

“Terkait mobil dinas kan statusnya sewa, kami akan kaji aturan dalam Minggu ini. Akan kami umumkan sebelum Idulfitri. Kita akan kaji, kira-kira kalau diperbolehkan apa manfaatnya? Kalau tidak boleh, apa mudaratnya? Semua perlu dikaji,” tandasnya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow