DPRD Kabupaten Mojokerto Sahkan 4 Perda, Komitmen Kawal Kepentingan Masyarakat

Sejumlah fraksi DPRD Mojokerto juga memberikan catatan dan komitmen memberikan pengawalan agar peraturan daerah yang telah disahkan ini tetap mengedepankan kepentingan masyarakat secara luas.

04 Apr 2025 - 19:21
DPRD Kabupaten Mojokerto Sahkan 4 Perda, Komitmen Kawal Kepentingan Masyarakat
Rapat sidang paripurna persetujuan raperda di Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto. (Istimewa)

MOJOKERTO, SJPDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto telah sepakat menyetujui pembahasan empat rancangan peraturan daerah (raperda) baru.

Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto menyepakati empat raperda untuk dijadikan peraturan daerah (perda) dalam sidang rapat paripurna yang digelar pada Rabu (4/4/2025). 

Empat raperda tersebut yaitu tentang perumahan dan kawasan pemukiman; tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat; tentang kemudahan, pelindungan dan pemberdayaan usaha mikro; dan tentang bangunan gedung.

Sejumlah fraksi DPRD Mojokerto juga memberikan catatan dan berkomitmen memberikan pengawalan agar perda yang telah disahkan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat secara luas. 

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Akhmad Luthfy Ramadhani saat membacakan pemandangan akhir dari sembilan fraksi sepakat telah mengesahkan raperda menjadi perda. 

"Seluruh fraksi menyetujui empat raperda tersebut. Kemudian dilanjutkan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto," ucapnya.

Sembilan fraksi itu yakni Fraksi PKB, Fraksi NasDem, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi PKS, Fraksi Persatuan Amanat Indonesia (Pando)–gabungan dari PAN dan Perindo.

Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa mengucapkan terima kasih kepada DPRD. Menurutnya, empat raperda itu telah melalui tahapan pembahasan yang intensif dan cukup menguras tenaga serta pikiran.

Empat raperda tersebut telah melalui sejumlah proses. Mulai dari tahap penyusunan, sampai dengan pembahasan bersama antara bupati dengan DPRD serta tahap fasilitasi oleh gubernur. 

"Alhamdulillah, dengan didorong semangat untuk kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan, kita dapat menyelesaikan setiap tahapan dengan lancar," tuturnya. (***) 

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow