DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi soal 3 Raperda
Salah satunya, Fraksi PDI Perjuangan. Mereka menyoroti belum maksimalnya Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor-sektor pajak seperti reklame, parkir, air, dan tanah.
MOJOKERTO, SJP—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda), Senin (2/6/2025).
Tiga raperda itu meliputi: Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024; Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029; serta raperda tentang perubahan nama dan bentuk badan hukum PT BPR Majatama menjadi perseroda.
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh. Dia menawarkan kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto terkait cara penyampaian pandangan umum dilakukan melalui mekanisme dibacakan atau diserahkan secara langsung.
"Apakah disepakati mau dibacakan atau diserahkan. Kalau mau yang membaca, dibaca. Kalau yang diserahkan, silakan," kata Ayni mengawali sambutannya selaku ketua DPRD Kabupaten Mokokerto.
Ada beberapa fraksi yang membacakan pandangan umumnya. Salah satunya, Fraksi PDI Perjuangan. Mereka menyoroti belum maksimalnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak. Seperti reklame, parkir, air, dan tanah.
"Kami meminta penjelasan dari Saudara Bupati mengenai langkah-langkah strategis yang telah dan akan diambil untuk meningkatkan pendapatan dari sektor-sektor tersebut," terang Debra, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Mojokerto.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyorot kejelasan langkah dan progres kongkret mengenai rencana usaha PT BPR Majatama setelah resmi menjadi Perseroda.
Demikian pula dengan Fraksi PPP. Fraksi partai berlambang Kakbah ini meminta agar PT BPR Majatama sebagai BUMD bisa bersikap lebih proaktif dan tidak membebani keuangan daerah.
Fraksi PPP mendorong agar DPRD dilibatkan dalam proses pengawasan terhadap kinerja perusahaan daerah tersebut.
Hal senada juga diungkapkan Fraksi PKS. Fraksi ini menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan dan penguatan kapasitas SDM agar PT BPR Majatama benar-benar berperan sebagai penggerak ekonomi lokal yang inklusif dan terpercaya.
Untuk diketahui, sidang rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Rizal Octavian, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), forkopimda dan camat. (***)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

