DPC PKB Kabupaten Probolinggo Polisikan Lukman Edy

Ketua DPC PKB setempat, Fahmi Abdul Haq Zaini, atau akrab disapa Ra Fahmi menyebut, Lukman Edy telah mencoreng nama baik partai

07 Aug 2024 - 13:00
DPC PKB Kabupaten Probolinggo Polisikan Lukman Edy
Ra Fahmi bersama rombongan buat laporan polisi di SPKT Polres Probolinggo. (Armandsyah/SJP)

Kabupaten Probolinggo, SJP - Lukman Edy, mantan Sekjen DPP PKB dilaporkan ke polisi, oleh DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Laporan polisi dibuat, atas dugaan fitnah yang dilakukan oleh mantan Sekjen DPP PKB itu.

Ketua DPC PKB setempat, Fahmi Abdul Haq Zaini, atau akrab disapa Ra Fahmi menyebut, Lukman Edy telah mencoreng nama baik partai berlogo bumi dan 9 bintang mengitari itu.

Ra Fahmi bilang, pernyataan Lukman Edy itu juga disebut tidak mendasar, dan hal itu menjadi fitnah bagi PKB.

“Kami melaporkan saudara Lukman Edy atas tuduhan fitnah yang tidak mendasar dan tidak bisa dipertanggung-jawabkan,” katanya, Rabu (7/8).

Lukman Edy disebut pengasuh Ponpes Nurul Jadid Paiton ini telah memfitnah PKB sebagai partai yang tidak terbuka, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan.

Pernyataan tersebut menurutnya sangat tidak mendasar dan tidak sesuai dengan apa yang ada di PKB. “Pernyataan tersebut secara umum menyinggung kami semua di pengurus PKB,” kata dia.

Pihaknya berharap, polisi bisa segera menindaklanjuti laporan yang dibuatnya atas nama partai. Agar, pernyataan bohong atau bahkan fitnah tidak lagi mudah diucapkan oleh siapapun, khususnya Lukman Edy.

“Secara umum, menyinggung kami semua pengurus PKB dari tingkat pusat hingga wilayah maupun cabang. Apa yang dinyatakan oleh Lukman Edy itu tidak berdasar,” tegas dia.

Ra Fahmi juga mengaku, semua dana yang masuk ke PKB baik dana Banpol dan lain-lainnya susah dilakukan secara terbuka.

“Apa yang dilakukan oleh Lukman Edy adalah fitnah dan betul tidak berdasar,” pungkas dia.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow