Rusdi-Gus Shobih Resmi Ditetapkan sebagai Peraih Suara Terbanyak Pilbup Pasuruan 2024
Penetapan itu melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara yang berlangsung di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Prigen, Kamis (5/12/2024).
PASURUAN, SJP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan telah menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan itu melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara yang berlangsung di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Prigen, Kamis (5/12/2024).
Hasilnya, pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Pasuruan nomor urut 2, H. M Rusdi Sutejo dan H. Shobih Asrori ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak.
Pasangan ini meraih 542.876 suara. Sementara paslon nomor urut 1, KH. Mujib Imron dan Hj. Wardah Nafisah memperoleh 327.126 suara.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yakin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya Pilkada 2024 dengan aman, damai, dan lancar.
Dia bersyukur rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang merupakan tahap akhir penyelenggaraan Pilkada 2024, juga berjalan dengan lancar.
“Rekapitulasi penghitungan suara kali ini merupakan tahapan terakhir dalam pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Pasuruan,” ucapnya, Kamis (5/12/2024).
Pihaknya menegaskan, pasangan H. M Rusdi Sutejo dan H. Shobih Asrori memperoleh suara terbanyak dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Pasuruan tahun 2024.
Yaqin menyebut, secara umum, proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang dilaksanakan mulai tanggal 4-5 Desember itu berjalan dengan lancar.
“Telah ditetapkan hasil penghitungan perolehan suara Pilbup Pasuruan. Yakni pasangan H. M Rusdi Sutejo dan H. Shobih Asrori memperoleh suara terbanyak," tutupnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?