Dok! DPRD dan Pemkab Nganjuk Sahkan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Dalam agenda rapat, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
NGANJUK, SJP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk bersama Bupati Nganjuk telah mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Nganjuk, Rabu (1/10/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Dalam agenda rapat, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, turut diserahkan serta dijelaskan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Adapun dua Raperda yang disahkan, yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2025 beserta nota keuangan dan lampiran selengkapnya, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2025–2029.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Ketua DPRD, Tatit Heru Tjahyono, Bupati Nganjuk, Marhen Djumadi, unsur Forkopimda, jajaran pejabat tinggi pratama, anggota DPRD, serta para undangan.
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menyampaikan, pengesahan kedua Raperda ini merupakan tonggak penting bagi pembangunan Kabupaten Nganjuk yang akan datang.
"RPJPD akan menjadi panduan arah pembangunan Nganjuk mendatang, sedangkan pertanggungjawaban APBD adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik,” ujar Tatit
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas dan menyetujui kedua Raperda tersebut.
"Kami berharap, dengan adanya payung hukum yang jelas, pembangunan di Nganjuk dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan efisien," katanya.
Lebih lanjut, Bupati Marhaen menjelaskan bahwa RPJPD 2025 memuat visi, misi, dan arah pembangunan yang berkelanjutan, dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi lokal, serta pelestarian lingkungan hidup.
“Saya pikir itu bagus. Semakin banyak rekomendasi, semakin kita bisa memotret diri. Ini akan menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan program di tahun 2025. Maka rekomendasi ini akan saya kawal langsung,” ucap Bupati yang akrab disapa Kang Marhaen.
Dengan disahkannya dua Raperda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk menegaskan sinergi mereka dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemajuan daerah secara berkelanjutan. (ADV)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

