DLH dan DPRD Kota Malang Tanggapi Masalah Sampah di Muharto

Wilayah Muharto Kotalama Kecamatan Kedungkandang menghadapi masalah serius terkait pengelolaan sampah

10 Jan 2025 - 17:30
DLH dan DPRD Kota Malang Tanggapi Masalah Sampah di Muharto
Sampah di Muharto (Foto: Yusuf Gunawan)

MALANG, SJP - Wilayah Muharto Kotalama Kecamatan Kedungkandang, menghadapi masalah serius terkait pengelolaan sampah, terutama terhadap keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) di kawasan tersebut.

Roni Kuncoro, Kepala Bidang (Kabid) Persampahan dan Limbah B3 dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menjelaskan bahwa meskipun sebelumnya ada TPS, keberadaannya tidak diterima oleh masyarakat.

“Diskusi mengenai hal ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Upaya pemindahan TPS ke area makam juga ditolak oleh warga setempat,” ujarnya, Jumat (10/1/2025).

Saat ini, TPS yang ada di sekitar jembatan hanya berfungsi sebagai tempat pembuangan sementara, dengan jam operasional terbatas dari pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.

“Setelah jam tersebut, jika masih ada sampah, itu dianggap buangan liar yang harus ditertibkan. Kami sudah melakukan beberapa operasi penertiban bersama tim satgas,” tambah Roni.

Meskipun DLH telah berupaya melakukan pembinaan kepada masyarakat, masih banyak oknum yang membuang sampah sembarangan.

Roni mengungkap harapannya untuk mengajukan jadwal operasi gabungan dengan Satpol PP dalam waktu dekat, untuk menertibkan pembuangan sampah liar.

Nantinya, DLH berencana mencari aset di kawasan Muharto untuk membangun TPS permanen.

“Namun, tidak semua warga menerima keberadaan TPS. Ini memerlukan persiapan dan sosialisasi yang baik, serta anggaran yang signifikan. Semua masukan terkait alternatif solusi, telah kami laporkan kepada pimpinan,” jelasnya.

Roni juga mengingatkan masyarakat bahwa saat ini kondisi di Muharto hanya memiliki TPS sementara.

“Kami mohon dukungan dari warga untuk mengingatkan tetangga agar tidak membuang sampah di luar jam operasional,” tegasnya.

Terkait tantangan dalam membangun TPS permanen, Roni menekankan bahwa pemerintah perlu segera menyiapkan fasilitas tersebut.

“Proses ini tidak mudah, mengingat padatnya pemukiman dan terbatasnya lahan. Mungkin kami harus mencari lahan baru, yang memerlukan proses panjang dan persetujuan dari DPRD,” tambahnya.

Dito Arief, anggota Komisi C DPRD Kota Malang, menanggapi isu ini dengan mengatakan, masalah tersebut harus mendapat perhatian serius.

“Masalah sampah di Muharto memang perlu perhatian khusus. Membangun TPS di sini sangat penting agar masyarakat dapat membuang sampah dengan benar, bukan di jalan atau kali," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa terdapat aset Pemkot di sekitar lokasi yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan TPS.

“Yang perlu dilakukan sekarang adalah mengkomunikasikan rencana ini dengan masyarakat dan memastikan pemkot tegas dalam pelaksanaannya,” ungkap Dito.

Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan masalah pengelolaan sampah di Muharto dapat diatasi, sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow