Seluruh Korban Kecelakaan Maut di Batu Terima Santunan dari Jasa Raharja

Pemberian santunan kepada korban kecelakaan maut itu merupakan amanat Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017

10 Jan 2025 - 10:58
Seluruh Korban Kecelakaan Maut di Batu Terima Santunan dari Jasa Raharja
Petugas Jasa Raharja dan Tim Dirlantas Polda Jatim saat mengecek lokasi peristiwa kecelakaan maut yang melibatkan bus pariwisata dan sejumlah kendaraan di Kota Batu (Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP - Jasa Raharja menunjukkan respons cepat terhadap kecelakaan bus pariwisata yang terjadi di Kota Batu, pada Rabu (8/1/2025) lalu. Insiden kecelakaan beruntun itu mengakibatkan 4 orang meninggal dunia dan 11 orang terluka.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengaku akan segera menyalurkan santunan kepada korban luka-luka dan kepada keluarga korban meninggal dunia. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017.

"Korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara untuk korban luka-luka, diberikan jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta, ditambah biaya ambulans hingga Rp 500 ribu dan P3K hingga Rp 1 juta," ungkapnya, Jumat (10/1/2025).

Dewi mengatakan, santunan kepada ahli waris empat korban meninggal dunia telah disalurkan pada Kamis (9/1/2025). Sebab, para ahli waris berdomisili di Kota Malang. Masing-masing menerima santunan Rp 50 juta.

Selain itu, 11 korban luka-luka yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata telah mendapatkan surat jaminan pembiayaan dari Jasa Raharja. Hal itu sebagai wujud komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

"Ini wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat, melalui peran Jasa Raharja. Kami turut berdukacita kepada keluarga korban meninggal dunia, dan berharap korban yang sedang dirawat dapat segera pulih," tambahnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 19:20 WIB itu diduga akibat bus pariwisata mengalami rem blong saat melintasi jalan menurun. Sehingga menabrak 7 kendaraan roda empat dan 5 kendaraan roda dua.

Karena adanya insiden itu, petugas Jasa Raharja yang bekerja sama dengan kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pendataan korban. Tujuannya untuk percepatan penyerahan santunan bagi korban.

"Kami mengimbau agar selalu hati-hati saat berkendara dan meminta pemilik bus agar memastikan kelaikan kendaraan sebelum digunakan, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang," tandasnya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow