Djoko Susanto Bakal Terapkan Program TORA di Jember, Ini Tujuannya

Calon wakil bupati terpilih ini berencana akan menerapkan program TORA untuk pemerataan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat Jember.

20 Dec 2024 - 17:31
Djoko Susanto Bakal Terapkan Program TORA di Jember, Ini Tujuannya
Cawabup Jember terpilih, Djoko Susanto saat jemput bola Program Tora BPN. (Foto : Ulum/SJP)

JEMBER, SJP - Kanwil Agraris dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jawa Timur berhasil menyelesaikan target pelepasan kawasan hutan untuk masyarakat, melalui program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).

Menurut Kepala Bidang Penataan Pemberdayaan Kanwil ATR/BPN Jatim, Muhammad Arifin Siregar, melalui program ini seluruh target sebanyak 14.129 bidang tanah telah diselesaikan. 

"Dari target itu, Jatim berhasil menyelesaikan 100 persen. Jadi, untuk tahun 2025, saya kira tidak akan ada kendala," kata Arifin, Jumat (20/12/2024).

Dia menjelaskan tanah-tanah tersebut berasal dari pelepasan kawasan hutan, bekas perkebunan, dan penyelesaian konflik agraria. 

Program yang bisa memberikan dampak pada pemerataan ekonomi di daerah pedesaan tersebut, mendapat apresiasi dari Calon Wakil Bupati Jember terpilih, Djoko Susanto. 

Djoko Susanto yang juga mantan Kepala ATR/BPN Kabupaten Jember ini, menyatakan kekagumannya atas pelaksanaan program TORA tahun 2024 di Jawa timur.

“Kinerja ATR/BPN Jatim dalam melaksanakan program TORA sangat luar biasa. Ini menjadi contoh positif untuk wilayah lain,” ungkap Djoko. 

Oleh sebab itu, Djoko Susanto juga memanfaatkan kesempatan ini untuk berkoordinasi terkait rencana pelaksanaan program TORA di Jember. 

“Saya ingin memastikan ketika nanti menjabat sebagai wakil bupati, program TORA di Jember dapat berjalan dengan baik dan cepat,” ulasnya.  

Djoko memaparkan hasil koordinasinya dengan ATR/BPN dan Kementerian Perhutanan. Dia menyebut di Jember terdapat 336 hektare lahan dengan 6.701 bidang tanah yang tersebar di sebelas kecamatan, yang telah ditetapkan melalui SK Biru (pelepasan tanah kehutanan untuk masyarakat). 

"SK Biru TORA merupakan landasan legalisasi dan redistribusi tanah kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. Jadi Saya berharap tanah tersebut bisa segera diberikan kepada masyarakat agar mereka dapat memanfaatkannya dengan optimal,” imbuhnya. 

Dirinya menambahkan, percepatan program TORA tidak hanya berorientasi pada pembangunan daerah, tetapi bertujuan untuk membantu masyarakat agar lebih sejahtera. 

“Jika kita bisa melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi kebaikan bersama, kenapa tidak? Pemerataan perekonomian harus tercapai antara masyarakat yang di lereng-lereng dan di kota, minimal tidak terlampau jauh kesenjangan ekonominya," ungkapnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow