Dituntut Hemat Anggaran, Pemkab Probolinggo Enggan Korbankan Tenaga Honorer

Meski ditekan untuk melakukan efisiensi anggaran belanja, Pemkab Probolinggo tetap berkomitmen untuk mempertahankan pegawai honorer agar bisa tetap bekerja

13 Feb 2025 - 16:02
Dituntut Hemat Anggaran, Pemkab Probolinggo Enggan Korbankan Tenaga Honorer
Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto memberikan arahan dalam sebuah acara di Kabupaten Probolinggo. (Rahmad/SJP)

PROBOLINGGO, SJP – Imbas terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025 membuat pemerintah daerah harus menghemat anggaran.

Bahkan, karena harus menghemat anggaran, muncul wacana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai honorer di sejumlah daerah. Kekhawatiran di kalangan pegawai honorer pun bermunculan.

Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memastikan bahwa tidak akan ada pemangkasan jumlah pegawai honorer di lingkungannya. Hal itu ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto.

Pihaknya menegaskan, tidak akan melakukan PHK terhadap pegawai honorer meski ada kebijakan dari pemerintah pusat kepada seluruh pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran belanja.

Ugas Irwanto memastikan, seluruh tenaga honorer tetap akan diberikan kesempatan untuk terus bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam setahun terakhir, Pemkab Probolinggo tidak pernah merumahkan tenaga honorer.

Pihaknya berkomitmen untuk memastikan seluruh tenaga honorer dapat terus bekerja dengan aman dan sejahtera. Bahkan hingga kini, seluruh pegawai honorer di lingkungan Pemkan Probolinggo masih aktif dan bekerja.

“Kami yakin, segala permasalahan akan dapat diselesaikan dengan berlandaskan pada aturan yang berlaku," ujarnya, Kamis (13/02/2025). 

Diketahui, sebanyak 2.700 tenaga honorer bekerja di lingkungan Pemkab Probolinggo. Meski ada kebijakan efisiensi anggaran yang harus diikuti, Pemkab Probolinggo berusaha agar tenaga honorer tetap bisa bekerja.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan sistem alih daya merupakan dua skema yang sedang dipertimbangkan oleh Pemkab Probolinggo sebagai upaya untuk memberikan kepastian kerja bagi pegawai honorer. 

Dengan demikian, Pemkab Probolinggo berharap seluruh tenaga honorer di lingkungannya tidak khawatir perihal keberlanjutan karier. Sehingga bisa fokus dalam menjalankan tugas melayani masyarakat sebaik mungkin. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow