Ditinggal Nyalon Wabup, Kursi Sekda Bojonegoro Dijabat Pelaksana Harian
Plh pengganti Nurul Azizah yakni Djoko Lukito, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten I Pemkab Bojonegoro.
BOJONEGORO, SJP- Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro dijabat oleh pelaksana harian (Plh), sebab Sekda definitif sebelumnya, Nurul Azizah, berangkat mengikuti kontestasi Pilkada serentak 2024 sebagai calon Wakil Bupati Bojonegoro berpasangan dengan Setyo Wahono, Calon Bupati Bojonegoro.
Plh pengganti Nurul Azizah yakni Djoko Lukito, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten I Pemkab Bojonegoro.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana menuturkan, Nurul Azizah telah mengambil cuti di luar tanggungan negara.
"Masa jabatan Plh Sekda Bojonegoro sementara sekitar 45 hari," tuturnya.
Nantinya setelah masa jabatan Plh Sekda rampung, akan diisi Pejabat (Pj) Sekda melalui penunjukan langsung yang dilakukan oleh Pj Bupati Bojonegoro.
"Hasil darI penunjukan langsung itu akan diusulkan ke Pemprov Jatim agar segera ditetapkan sebagai Pj Sekda," ucap A'an Syahbana. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?