Disporapar dan BNN Kota Malang Ajak 1.500 Pelajar Perangi Narkotika
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar generasi muda dapat menjadi pelopor dalam menyelamatkan bangsa Indonesia dari bahaya narkoba
Kota Malang, SJP - Guna menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, Kamis (7/12/2023).
Bertempat di Graha Cakrawala, Universitas Negeri Malang (UM), acara tersebut dihadiri sebanyak 1.500 peserta yang terdiri dari pelajar SMP, SMA, dan Mahasiswa se-Kota Malang.
Acara tersebut dibuka dengan penampilan D'Kross band, pertunjukan tari kreasi Nusantara oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Wanita Kelas IIA Malang, pembacaan ikrar Pemuda Anti Narkoba, hingga ditutup band asal Yogyakarta yakni Guyon Waton.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar generasi muda dapat menjadi pelopor dalam menyelamatkan bangsa Indonesia dari bahaya narkoba.
"Ini kerjasama antara Pemkot Malang dengan BNN kota Malang. Kita menyadarkan kepada masyarakat terutama pelajar dan mahasiswa untuk tidak dekat dengan narkoba," ujarnya.
Sementara, Kepala Disporapar Kota Malang Baihaqi menyebut, kegiatan sosialisasi ini bermaksud untuk memberikan pemahaman kepada kalangan pelajar dan mahasiswa bahwa narkoba itu berbahaya.
"Harapannya, mereka menjadi kader untuk memberikan menyebarluaskan bahaya anti narkoba di sekelilingnya. Sehingga Kota Malang memang benar-benar lambat laun bersih dari narkoba," ucap dia.
Baihaqi menambahkan, komitmen pemerintah dan pihak terkait terus digencarkan untuk bersama-sama terus memberikan penyadaran kepada pemuda dan seluruhnya tentang ancaman bahaya narkoba.
"Kita terus akan melakukan sosialisasi di berbagai macam kesempatan di forum-forum, untuk menjauhi narkoba. Karena, begitu nanti sudah kena narkoba sudah habis masa depannya dan Indonesia emas 2045 dimulai dari sekarang," pungkas dia. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?