Disnaker Kota Batu Anggarkan Rp 1,8 Miliar untuk pelatihan di 2024

Disnaker Batu menegaskan program pelatihan yang ada 2024 difokuskan untuk memberikan upgrade skill kepada karyawan asli Kota Batu. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemetaan program prioritas agar kedepannya DPRD dapat melihat kebutuhan perusahaan dan pegawai yang berada di Kota Batu untuk menambah kompetensi diri.

02 May 2024 - 17:30
Disnaker Kota Batu Anggarkan Rp 1,8 Miliar untuk pelatihan di 2024
Ilustrasi pekerja (Istimewa/Instagram/Jakut.info/SJP)

Kota Batu, SJP - Menyikapi permasalahan yang terjadi dalam kebutuhan pegawai yang berkompeten di Kota Batu, Pemkot melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,8 juta untuk pelatihan pegawai.

Sekretaris Disnaker Batu Adek Imam Santoso pada Kamis (2/5/2024) menegaskan anggaran tersebut diambil dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT).

"Untuk tahun ini, program kami berbeda dengan tahun lalu. Pada 2023 pelatihan difokuskan kepada masyarakat Batu agar mampu mandiri dan menyerap tenaga kerja. Hasilnya penurunan angka pengangguran dari 2022 ke 2023 terjadi secara signifikan," urainya.

Pria yang akrab disapa Dedek ini menegaskan program pelatihan yang ada 2024 difokuskan untuk memberikan upgrade skill kepada karyawan asli Kota Batu.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemetaan program prioritas agar mendatang DPRD dapat melihat kebutuhan perusahaan dan pegawai yang berada di Kota Batu untuk menambah kompetensi diri.

"Yang paling penting, pihak Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Batu juga bisa mengajukan pelatihan kepada Disnaker Batu agar nantinya dapat dimusyawarahkan antara eksekutif dan legislatif. Karena kami tidak boleh tiba-tiba memberikan pelatihan kepada pegawai di hotel-hotel Kota Batu," imbuhnya.

Oleh sebab itu, perlu peran serta dari SPSI apabila memang menginginkan Kota Batu memiliki pegawai dan masyarakat yang berkompeten.

"Sedangkan untuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) kalau memang bisa memberikan fasilitas secara penuh untuk pelatihan, setidaknya dapat berembuk dengan pegawainya dalam pembayaran seperti pembagian fifty-fifty atau cara yang lainnya," pungkasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow