Dishub Kota Batu Anggap Kekhawatiran PKL dan Jukir Terhadap Gate Parkir Cenderung Berlebihan
Hendry menyebut, kekhawatiran PKL dan jukir soal potensi kemacetan, sepinya pengunjung, hingga hilangnya mata pencaharian, sudah didengar dalam audiensi pasca aksi damai, namun ia memastikan seluruh kekhawatiran tersebut tidak berdasar dan telah diakomodasi dalam perencanaan sistem.
KOTA BATU, SJP – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu menilai kekhawatiran para pedagang kaki lima (PKL) dan juru parkir (jukir) terhadap rencana penerapan sistem gate parkir di kawasan Alun-alun terlalu berlebihan. Padahal, sistem ini merupakan kelanjutan dari program lama yang sudah dirancang sejak era Wali Kota Dewanti Rumpoko dan kini diteruskan oleh Wali Kota Nurochman.
Kepala Dishub Kota Batu, Hendry Suseno pada Rabu (16/7/2025) menegaskan bahwa pemasangan gate parkir sudah melalui kajian teknis mendalam, dan bukan sekadar uji coba spontan. Tujuannya jelas, memperbaiki tata kelola perparkiran sekaligus memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir tepi jalan umum (TJU) yang selama ini belum optimal.
"Gapura e-parking sebenarnya bukan hal baru. Sudah terpasang sejak era Bu Dewanti, dan saat ini kami hanya melanjutkan dan menata ulang agar sistemnya bisa berjalan maksimal," jelasnya.
Gate parkir akan dipasang di tiga titik akses utama Jalan Munif, Jalan Sudiro Selatan, dan Jalan Sudiro Utara, dengan dua pintu masuk kendaraan. Skema ini, menurutnya, justru akan merapikan arus kendaraan dan memperjelas pengelolaan parkir yang selama ini cenderung semrawut.
Hendry menyebut, kekhawatiran PKL dan jukir soal potensi kemacetan, sepinya pengunjung, hingga hilangnya mata pencaharian, sudah didengar dalam audiensi pasca aksi damai, namun ia memastikan seluruh kekhawatiran tersebut tidak berdasar dan telah diakomodasi dalam perencanaan sistem.
"Ada 15 kelompok koordinator dari 50 orang jukir yang tetap akan dilibatkan. Skema bagi hasil tetap berlaku 60-40 persen. Jadi tidak ada yang tersingkir. Justru akan lebih terstruktur dan transparan," ujarnya.
Selain jukir, pelaku usaha lain seperti pemilik dokar dan wahana permainan anak juga tetap difasilitasi. Pemerintah sudah merancang area khusus agar aktivitas mereka tetap berjalan tanpa gangguan, termasuk untuk lokasi mangkal dan jalur operasional.
Dishub juga menegaskan bahwa sistem parkir modern ini akan berdampak langsung terhadap perbaikan fasilitas alun-alun karena retribusi yang terkumpul akan dialokasikan untuk pengembangan sarana prasarana publik.
"Yang kami harapkan adalah tata kelola yang rapi, pendapatan daerah naik, dan semua pihak tetap bisa bekerja seperti biasa. Ini inovasi, bukan penggusuran," pungkas Hendry. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

