Dinilai Tidak Amanah, Aliansi Warga Desak Sekdes Pulo Lor Jombang Diberhentikan

Warga menilai kinerja Sekretaris Desa (Sekdes) sudah tidak amanah karena beragam dugaan penyelewengan. Bahkan warga sudah melapor ke Kejaksaan.

25 Apr 2025 - 22:03
Dinilai Tidak Amanah, Aliansi Warga Desak Sekdes Pulo Lor Jombang Diberhentikan
Aliansi warga desak Sekdes turun dari jabatan karena dugaan sejumlah penyelewengan dana desa. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP – Dituding tidak amanah dalam menjalankan kepemimpinan, aliansi warga Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang mendesak Sekretaris Desa (Sekdes) untuk turun dari jabatan.

Hal itu terungkap saat puluhan orang perwakilan warga mendatangi kantor desa pada Kamis (24/4/2025) malam hari. 

Perwakilan aliansi warga menyebut adanya dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek pembangunan di Desa Pulo Lor dan tidak ada transparani dana dari penyewaan aset desa, seperti penyewaan aset lapangan. 

“Pelayanan administrasi dipersulit, proyek desa dikuasai sepenuhnya oleh Sekdes, dan transparansi dana dari penyewaan lapangan desa tidak jelas,” ungkap Giman perwakilan aliansi dalam pesan diterima wartawan, Jumat (25/4/2025). 

Di hadapan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Pulo Lor, Suharto, massa menilai Sekdes tidak amanah dalam menjalankan tugasnya, serta dianggap tidak menunjukkan integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik. 

"Kalau dalam satu minggu mendatang masih belum ada kepastian, kami siap turun aksi demo," pintanya. 

Giman menyebut sebelum menggelar pertemuan dengan KDAW, warga telah mengirimkan surat pengaduan dan laporan kepada sejumlah pihak.

Di antaranya termasuk Penjabat (Pj) Kepala Desa Pulo Lor sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), hingga Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. 

"Namun, hingga kini belum ada keputusan tegas yang diambil," bebernya. 

Sementara itu, Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Pulo Lor, Suharto, menyambut baik aspirasi warga. Namun pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sepihak dan harus berkonsultasi dengan pihak kecamatan serta dinas terkait.

“Kami tidak bisa langsung memutuskan karena harus sesuai dengan prosedur dan berkoordinasi dengan pimpinan di atas. Namun, kami tetap tindak lanjuti laporan warga,” ujar Suharto.

Meski telah dilakukan mediasi, Suharto menyebut tidak ada titik temu antara pemerintah desa dan aliansi masyarakat. Warga tetap bersikukuh agar Sekdes diberhentikan.

Ia juga membenarkan bahwa laporan dari masyarakat sudah ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang mendisposisikan ke Kejaksaan Negeri Jombang, yang telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk dirinya sebagai Kepala Desa. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow