Dinilai Membebani Wali Murid, Disdik Jatim Larang Kegiatan Wisuda Sekolah
Kelulusan siswa cukup dilakukan tanpa embel-embel wisuda yang kerap menjadi beban finansial bagi orang tua.
KOTA BATU, SJP - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur (Jatim) resmi melarang sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB menggelar kegiatan wisuda atau purnawiyata. Keputusan ini diambil setelah banyaknya keluhan dari wali murid mengenai besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk acara tersebut.
Kepala Disdik Jatim Aries Agung Paewai menegaskan, sebagai respons cepat, pihaknya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang mengatur bahwa kelulusan siswa cukup dilakukan tanpa embel-embel wisuda yang kerap menjadi beban finansial bagi orang tua.
"Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, terutama keluarga kurang mampu yang merasa terbebani dengan biaya purnawiyata. Kami mendengar suara masyarakat, dan kebijakan ini diambil demi kepentingan mereka. Kelulusan seharusnya menjadi momen bahagia, bukan ajang yang justru membebani wali murid dengan berbagai pungutan," ujarnya.
Lebih lanjut, Aries menegaskan, istilah wisuda atau purnawiyata ditiadakan, yang ada hanya kelulusan siswa dari SMA, SMK, dan SLB. Selain melarang wisuda, Disdik Jatim juga melarang sekolah mengadakan perpisahan di luar sekolah serta menarik biaya dalam bentuk apa pun. Termasuk untuk seragam khusus seperti jas dan kebaya.
Menurutnya, banyak wali murid yang mengeluhkan besarnya biaya wisuda. Mulai dari iuran acara, hingga pembelian pakaian khusus. Hal ini dinilai bertentangan dengan esensi kelulusan yang seharusnya menjadi kebahagiaan bagi semua siswa tanpa kecuali.
"Sebagai alternatif, kami mendorong sekolah-sekolah untuk mengadakan kegiatan kelulusan yang lebih sederhana, kreatif, dan inovatif tanpa membebani orang tua. Kami ingin sekolah-sekolah memikirkan konsep kelulusan yang lebih bermakna. Misalnya dengan kegiatan yang lebih edukatif dan tetap meriah, tapi tanpa membebani biaya bagi orang tua siswa," tambahnya.
Dia juga menegaskan, instruksi ini wajib dipatuhi oleh seluruh SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur. Pihaknya akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan ini agar tidak ada sekolah yang masih melakukan pungutan di luar ketentuan.
Dengan kebijakan ini, Disdik Jatim berharap momen kelulusan dapat benar-benar menjadi saat yang membahagiakan bagi siswa dan keluarganya, tanpa harus terbebani biaya yang tidak perlu. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

