Dinilai Membahayakan, Truk ODOL di Nganjuk Ditilang Polisi
Langkah ini diambil untuk menjawab keresahan masyarakat, khususnya pengguna kendaraan kecil seperti sepeda motor, yang merasa terancam akibat truk ODOL di jalur lalu lintas.
NGANJUK, SJP - Satlantas Polres Nganjuk melakukan operasi kendaraan atau truk ODOL (Over Dimension Over Load) di beberapa titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Polres Nganjuk, tepatnya di jalur utama Kecamatan Kertosono, Kamis (29/5/2025).
"Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi korban laka baik secara kuantitas maupun fatalitas laka lantas," ungkap Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian.
Dalam penertipan ini, polisi melakukan tindakan tegas dengan menilang truk ODOL. Selain itu sopir pun diberi peringatan keras untuk tidak mengisi kendaraan dengan muatan berlebihan.
Menurut Kasatlantas, langkah ini diambil untuk menjawab keresahan masyarakat, khususnya pengguna kendaraan kecil seperti sepeda motor, yang merasa terancam akibat truk ODOL di jalur lalu lintas.
"Penindakan kendaraan ODOL ini akan terus kami lakukan, karena selain melanggar lalu lintas juga berpotensi dapat menimbulkan kecelakaan dan juga bisa membahayakan pengendara lainnya," bebernya.
Ia juga manambahkan, penegakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib, sekaligus sebagai upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan yang disebabkan kendaraan angkutan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
"Kami tidak akan mentoleransi kendaraan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Tilang manual kami berlakukan agar efek penindakan terasa nyata dan memberi efek jera," kata Kasatlantas
Penindakan ini dilakukan secara menyeluruh di beberapa titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Polres Nganjuk. Kendaraan yang terjaring langsung diberhentikan, diperiksa, dan ditilang sesuai pelanggarannya.
Salah satu titik operasi digelar di jalur utama Kecamatan Kertosono, di mana petugas Satlantas menghentikan beberapa truk yang terpantau ODOL dan tidak laik jalan.
"Sudah banyak keluhan masuk dari masyarakat, terutama pemotor yang merasa terintimidasi saat berpapasan dengan truk bermuatan berlebih. Oleh karena itu kami akan terus melakukan razia secara berkala," ungkap Kasatlantas
Dengan adanya penindakan ini, Polres Nganjuk berharap masyarakat pengguna jalan, terutama pelaku usaha angkutan, dapat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan semua pihak di jalan raya. (**)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

