Kekerasan Perempuan dan Anak, Jadi Atensi Dinsos P3AKB Bondowoso

Penurunan kekerasan pada perempuan dan anak juga menjadi indikator agar Bondowoso mendapa predika Kabupaten Layak Anak kategori Nindya.

29 May 2025 - 15:04
Kekerasan Perempuan dan Anak, Jadi Atensi Dinsos P3AKB Bondowoso
Dinsos P3AKB terus memperkuat koordinasi lintas sektor melalui ‘Gelar kasus kekerasan terahadap perempuan dan anak tahun 2025’ yang digelar di kantor Dinsos P3AKB (Foto: Lely/SJP)

BONDOWOSO, SJP – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Bondowoso mencatat, sampai pada bulan Mei 2025, ada 12 kasus terhadap anak di bawah umur dan 5 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Meski angka ini menurun jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, kekerasan yang menimpa anak di bawah umur didominasi dengan kekerasan seksual. 

Oleh karena itu, Dinsos P3AKB terus memperkuat koordinasi lintas sektor melalui ‘Gelar kasus kekerasan terahadap perempuan dan anak tahun 2025’ yang digelar di kantor Dinsos P3AKB.

Orang Terdekat Mayoritas Jadi Pelaku 

Kekerasan seksual yang terjadi pada anak di bawah umur, pada umumnya dilakukan oleh orang terdekat korban. Dinsos P3AKB mendeteksi, pelakunya adalah orang yang sangat mengenal kehidupan korban. 

“Untuk pelakunya, kebanyakan adalah orang terdekat. Bisa keluarga, tetangga, bahkan pelaku ini banyak tahu dan sangat mengenal korban,” kata Kepala Dinsos P3AKB melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (P3A), Hafidhatullaily, Kamis (29/5/2025).

Menindaklanjuti hal itu, dirinya mengajak semua pihak untuk segera dan berani melapor jika menemukan kasus kekerasan kepada anak dan perempuan, kepada Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang ada di tingkat kecamatan dan di kantor Dinsos P3AKB.
 
“Jangan takut untuk melapor. Kami juga sudah punya Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PPA di Dinsos. Silakan, bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, bisa datang ke kantor kami,” pesannya.

Kuatkan Sinergitas Lintas Sektor 

Melalui kegiatan bertajuk ‘Gelar Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2025' Dinsos P3AKB Bondowoso bersama sejumlah stakeholder tengah menyusun dan menyepakati Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terintegrasi antar lembaga, dalam menangani kasus kekerasan.

Hafidhatullaily menjelaskan, dengan melibatkan kepolisian dan kejaksaan, diharapkan akan menekan angka kekerasan pada anak di bawah umur dan perempuan di Bondowoso.

Bahkan, Dinsos P3AKB juga menandatangani pakta integritas untuk bersama-sama menyatukan persepsi, dalam menangani kasus kekerasan pada anak dan perempuan, sampai tuntas.  

“Ada pakta integritas dan kami juga menguatkan sistem rujukan dan tata kelola penanganan kasus kekerasan pada anak dan perempuan secara berjejaring. Semoga, setiap permasalahan bisa diatasi secara maksimal dan humanis,” ungkap perempuan yang karib disapa Lely ini. 

Dinsos P3AKB, kata Lely, menjadi lembaga yang memiliki tupoksi pada pencegahan tindak kekerasan kepada perempuan dan anak. Sementara itu, untuk proses hukumnya melekat pada kepolisian dan kejaksaan sebagai aparat penegak hukum.

“Untuk tindakan terhadap pelaku, itu ranahnya penegak hukum. Intinya, kami (Dinsos) hanya bersiat pencegahan, perlindungan dan pendampingan kepada korban,” tandasnya.

Optimistis Menuju KLA Kategori Nindya 

Sebagai penyandang status Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya, Kabupaten Bondowoso kini bersiap untuk naik satu tingkat menuju KLA kategori Nindya.

Bahkan, beberapa waktu lalu, verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Kementerian PPPA, merupakan langkah awal Kabupaten Bondowoso menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya. 

Kementerian PPPA tengah mengonfirmasi inovasi, regulasi dan kolaborasi program-program yang ada di beberapa OPD dalam mendukung KLA kategori Nindya di Bumi Ki Ronggo.

Bahkan, melalui kolaborasi antar OPD dan organisasi lain, seperti TP PKK, Fatayat, Ormas, Puspaga, pondok konseling dan aparat penegak hukum sudah berjalan.

“Layanan-layanan ini untuk mendekatkan kepada masyarakat. Sehingga, saat ada korban kekerasan, bisa segera melapor kepada layanan terdekat yang ada di tingkat desa maupun kecamatan,” kata Lely.

Seperti diketahui, saat ini ada 24 indikator yang terbagi beberapa kluster dalam mendukung Bondowoso sebagai KLA kategori Nindya. Kluster ini, menurut Lely, sudah berjalan sejak lama.

“Ada 24 indikator yang terbagi dalam kluster kelembagaan, kesehatan, layanan pusat informasi anak. Bahkan, saat ini meskipun angka laporan kekerasan terhadap anak meningkat, saat ini masyarakat sudah berani melapor, karena mereka yakin, aduan tersebut akan ditindak lanjuti oleh Satgas PPA Kabupaten,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow