Dindik Kota Batu Siapkan Sanksi Bagi Data Zonasi yang Manipulatif
Dengan dukungan teknologi satelit, jejak digital yang dapat dilacak, serta partisipasi aktif masyarakat, Disdik Kota Batu optimistis pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih transparan, adil, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik
KOTA BATU, SJP – Dinas Pendidikan Kota Batu memastikan tidak akan memberi ruang bagi praktik kecurangan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Perhatian utama saat ini tertuju pada potensi manipulasi titik lokasi rumah calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur domisili.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, M. Alfi Nurhidayat pada Kamis (11/6/2026) menegaskan, pihaknya telah menyiapkan sanksi berat bagi pendaftar yang terbukti sengaja memalsukan atau memanipulasi koordinat tempat tinggal demi memperoleh keuntungan dalam proses seleksi.
"Ketika itu sampai ketahuan ada manipulasi, kita pastikan dia akan kita gugurkan. Bahkan kalau perlu ada sanksi yang anak ini tidak bisa diterima di sekolah se-Kota Batu. Biar ini menjadi efek jera juga," tegasnya.
Menurut Alfi, saat ini tahapan SPMB masih menyelesaikan proses seleksi jalur prestasi. Setelah tahapan tersebut berakhir, pendaftaran jalur domisili akan mulai dibuka pada pekan depan.
Untuk mencegah terjadinya kecurangan, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring dengan memanfaatkan teknologi berbasis satelit yang mampu mengukur jarak antara rumah calon siswa dan sekolah tujuan secara akurat.
"Sistem online itu kan selalu meninggalkan track and trace, jejak dan bekas, dan bisa dipantau oleh semua orang. Hari ini kan kita juga hidup di era 4.0, artinya kita enggak ngukur lagi dengan meteran jaraknya itu, tapi dengan satelit. Nah, itu nanti semua akan bisa kelihatan," imbuhnya.
Meski sistem digital telah dirancang dengan tingkat akurasi tinggi, Disdik tetap mengantisipasi kemungkinan adanya upaya manipulasi data. Karena itu, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh internal pemerintah, tetapi juga melibatkan berbagai pihak termasuk media massa dan masyarakat.
"Kita kan sangat terbuka sekali nih. Teman-teman media ini bisa untuk melakukan monitoring bareng-bareng. Kalau ada kejanggalan-kejanggalan, silakan laporkan ke kita," ujarnya.
Alfi menambahkan, sistem SPMB tahun ini juga melibatkan pengawas eksternal untuk memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan akuntabel. Apabila ditemukan indikasi manipulasi koordinat rumah atau pelanggaran lainnya, Disdik akan segera melakukan verifikasi lapangan dan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Selain pengawasan berlapis, Disdik Kota Batu juga membuka posko pengaduan dan hotline khusus yang tersedia di setiap sekolah negeri maupun kantor Dinas Pendidikan. Fasilitas tersebut disiapkan untuk menerima laporan masyarakat selama proses penerimaan siswa berlangsung. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

