Diluncurkan Kejagung RI, Aplikasi Jaga Desa Diklaim Bisa Wujudkan Pemdes Bersih Korupsi
Jaga Desa adalah aplikasi yang digunakan oleh pemimpin dan dinas terkait dalam memonitor kegiatan hingga program desa
BONDOWOSO, SJP - Dalam rangka mewujudkan pemerintah desa (Pemdes) yang bersih dari penyalahgunaan dana desa (DD), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso memperkenalkan aplikasi yang diinsiasi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) bernama Jaga Desa (Jaksa Garda Desa).
Aplikasi yang bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tersebut, pimpinan hingga instansi terkait di suatu daerah bisa memonitor kegiatan hingga program desa melalui aplikasi Jaga Desa.
Kepala Kejari Bondowoso, Dzakiyul Fikri menyebut, diluncurkannya aplikasi Jaga Desa merupakan langkah preventif terjadinya penyalahgunaan DD. Mengingat, bumi Ki Ronggo masih berada dalam kategori merah untuk pencegahan korupsinya.
Dengan begitu, imbuhnya, aplikasi tersebut juga dalam rangka mewujudkan transparansi penggunaan DD yang dikelola oleh pemdes. Meskipun, tak semua orang bisa mengakses aplikasi ini.
"Tujuannya, meminimalisasi permasalahan hukum yang dihadapi oleh pemdes. Selain itu juga memberikan manfaat dalam rangka menggali potensi desa, serta monitoring hingga evaluasi pengelolaan keuangan desa (keudes)," ucapnya, Rabu (12/2/2025).
Fikri berharap, dengan diluncurkannya aplikasi Jaga Desa tersebut dapat menjadi alat kontrol yang efisien saat pemdes mengelola DDnya itu.
"Tidak mungkin kita harus turun satu per satu ke 209 desa se Kabupaten Bondowoso. Menjadi tidak efisien," pungkasnya.
Untuk diketahui, pengenalan aplikasi Jaga Desa ini dilaksanakan menjadi 3 sesi dengan mengundang seluruh kepala desa (kades) beserta operatornys.
Sesi pertama, dihadiri oleh desa di Kecamatan Tenggarang, Bondowoso, Tegalampel, Curahdami, Wonosari, Grujugan dan Binakal.
Sesi kedua, dihadiri desa se Kecamatan Ijen, Sumberwringin, Sukosari, Cermee, Prajekan, Klabang, Tapen, Botolinggo dan Pakem.
Lalu, untuk desa di Kecamatan Wringin, Jambesari Darusollah, Taman Krocok, Pujer, Tlogosari, Maesan dan Tamanan hadir pada sesi ketiga. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

