Bejat! Ayah di Jombang Perkosa Anak Tiri Hingga Trauma

MF memperkosa anak tirinya dilakukan berkali-kali sejak 10 Juli 2022. Dengan akal bulus, MF memanfaatkan kesempatan jahat tersebut saat ibu kandung korban tidak ada di rumah.

20 Aug 2024 - 21:40
Bejat! Ayah di Jombang Perkosa Anak Tiri Hingga Trauma
Ilustrasi pencabulan dan pemerkosaan (Foto : Tiwa/SJP)

Kabupaten Jombang, SJP - Bejat dan di luar nalar menjadi gambaran pelampiasan atas kelakuan ayah tiri di Jombang. Pria tersebut MF (39) tahun warga Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang yang telah begitu hina memperlakukan anak tirinya. 

Pikiran sesat MF telah memicu tindakan perkosaan kepada anak tirinya yang berusia 11 tahun, berkali - kali hingga mengalami trauma. 

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin menyampaikan, aksi bejat MF memperkosa anak tirinya dilakukan berkali-kali sejak 10 Juli 2022.

Dengan akal bulus, MF memanfaatkan kesempatan jahat tersebut saat ibu kandung korban tidak ada di rumah. 

Dikatakan Iptu Kasnasin, aksi perkosaan yang dilakukan berkali-kali oleh ayah tirinya membuat korban trauma. Bocah berusia 11 tahun itu akhirnya mengadukan perbuatan pelaku itu ke nenek dan ibunya pada Kamis (2/6/2024).

"Korban takut karena sudah terlalu sering diperlakukan ayah tirinya. Karena korban sudah capek dengan keadaan itu, akhirnya korban katakan kepada neneknya dan cerita semua. Neneknya lantas menceritakannya kepada ibu korban," kata Iptu Kasnasin kepada wartawan, Selasa (20/8/2024). 

Ibu korban kemudian melaporkan suaminya ke Polres Jombang. Tidak menunggu lama, MF akhirnya diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Jombang. Kepada penyidik, pelaku mengaku kesepian sehingga melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.

"Tersangka saat itu kesepian karena istrinya lagi bekerja dan tersangka ingin melampiaskan hasratnya, akhirnya anak tirinya tersebut menjadi korban pemaksaan persetubuhan," terangnya.

Saat ini, MF telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Jombang.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 81 UURI No.17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak," tandasnya. (*) 

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow