Digitalisasi Parkir Jadi Kunci Kejar PAD Kota Batu

Transformasi tata kelola parkir ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi optimalisasi pendapatan daerah sekaligus memperkuat citra Kota Batu sebagai kota wisata yang tertib dan profesional

15 Dec 2025 - 20:02
Digitalisasi Parkir Jadi Kunci Kejar PAD Kota Batu
Uji Coba E-parking di Kota Batu (Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP – Pemerintah Kota Batu mulai menggeser fokus pengelolaan parkir dari pendekatan penindakan ke pembenahan sistem. Langkah ini diambil menyusul jauhnya realisasi retribusi parkir tepi jalan dari potensi yang selama ini dihitung mencapai miliaran rupiah per tahun.

Kadishub Kota Batu Hendry Suseno pada Senin (15/12/2025) menguraikan, hingga 2025, retribusi parkir baru menyentuh angka Rp1,5 miliar, jauh di bawah potensi Rp7 miliar.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu menilai kondisi ini tidak bisa lagi diselesaikan dengan pola lama yang mengandalkan karcis manual dan pengawasan konvensional.

"Sebagai solusi, Dishub mulai menguji penerapan gate e-parkir di kawasan Alun-alun Kota Batu. Sistem digital ini dirancang untuk mencatat kendaraan masuk dan keluar secara otomatis, sehingga perhitungan pendapatan harian bisa dilakukan secara real time dan minim manipulasi," tegasnya.

Terlebih ia menyebut uji coba awal menunjukkan hasil menjanjikan. Dalam satu hari akhir pekan, potensi pendapatan parkir tercatat mencapai Rp8 juta. Angka tersebut memperlihatkan adanya gap besar antara potensi riil di lapangan dengan setoran yang selama ini masuk ke kas daerah.

Dishub menilai persoalan parkir di Kota Batu bukan hanya soal ketidakjujuran individu, tetapi juga lemahnya sistem yang membuka ruang penyimpangan. Selama ini, pembagian hasil berbasis karcis manual dinilai rawan dimanipulasi, sementara pengawasan lapangan belum sebanding dengan luasnya titik parkir di kota wisata tersebut.

Selain itu, Dishub juga mempertimbangkan aspek kesejahteraan juru parkir (jukir) dan beban target pendapatan yang tidak selalu seimbang dengan kapasitas pengawasan. Karena itu, pendekatan ke depan tidak hanya mengejar target angka, tetapi juga membangun tata kelola yang adil dan berkelanjutan.

Upaya pembenahan ini sekaligus diarahkan untuk menjaga citra Kota Batu sebagai destinasi wisata. Parkir yang tertib, rapi, dan transparan dinilai berpengaruh langsung terhadap kenyamanan wisatawan.

“Kalau sistemnya transparan, pendapatan bisa terbaca apa adanya. Di situlah kami melihat potensi PAD yang selama ini tidak tergarap maksimal. Parkir itu wajah kota. Kalau semrawut dan tidak jujur, wisatawan terganggu. Kalau tertata, dampaknya bukan hanya ke PAD, tapi juga ke kepercayaan publik," imbuhnya.

Selama ini, Dishub mencatat pola realisasi parkir yang stagnan dari tahun ke tahun. Pada 2022 realisasi hanya Rp1 miliar dari target Rp 0 miliar, 2023 terealisasi Rp1,3 miliar dari target Rp9,4 miliar, dan 2024 sebesar Rp1,68 miliar dari target Rp9,5 miliar.

Kondisi tersebut mendorong Dishub memasang target internal yang lebih realistis di angka Rp3 miliar per tahun, sembari membenahi sistem secara bertahap.

Di luar digitalisasi, Dishub tetap melakukan penertiban terhadap praktik pungutan liar dan pelanggaran tarif sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2020. Namun, pemerintah menilai bahwa tanpa perubahan sistem, penindakan semata tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar.

Mendatang, Dishub membuka ruang partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi parkir di Kota Batu. Pengaduan masyarakat disebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem parkir yang transparan dan akuntabel. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow