Diduga Terlibat Pemalsuan SK ASN, Pegawai PMD Gresik Klaim Jadi Korban Penipuan
Agus menyebut sosok mantan pegawai ASN Gresik berinisial AT sebagai sumber pemalsuan dokumen SK pengangkatan rekrutmen ASN yang tengah viral.
GRESIK, SJP — Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif yang sempat diduga terlibat dalam pemalsuan Surat Keputusan (SK) rekrutmen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, akhirnya angkat bicara.
Saat ditemui awak media di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Gresik, pegawai ASN aktif bernama Agus Priyono tersebut memberikan klarifikasi.
Agus menyebut sosok mantan pegawai ASN Gresik berinisial AT sebagai sumber pemalsuan dokumen SK pengangkatan rekrutmen ASN yang tengah viral.
Bahkan, anak serta keponakan Agus diklaim turut menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh AT. AT sendiri merupakan mantan pegawai di lingkup Pemkab Gresik yang telah diberhentikan secara tidak hormat akibat kasus serupa.
Kedekatan sosok AT dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, Agung Endro Utomo, menjadi alasan Agus memercayai AT. Hal ini pula yang mendorong Agus mengajak sejumlah warga untuk mendaftar ASN melalui jalur instan dengan membayar sejumlah uang.
"Tahunya pak Agung dekat langsung dengan pak AT. Terus ada chat pak AT dan pak Agung, dari pak AT yang dikirim saya. Kedekatan pak AT dengan pak Agung BKPSDM. Pak AT juga pernah jadi pegawai juga di Kesra. Saya tidak tahu persis (pemecatan) kasus apa penipuan atau utang piutang," kata Agus, Jumat (17/4/2026).
Agus menegaskan, tangkapan layar percakapan antara AT dan Kepala BKPSDM membuatnya semakin yakin bahwa AT mampu menempatkan pegawai di lingkup Pemkab Gresik. Agus sendiri membawa anak dan keponakannya yang berasal dari Lamongan untuk menjadi ASN.
Ia membayar uang sebesar Rp125 juta per orang. Total terdapat empat orang yang dibawanya, dengan jumlah setoran kepada AT mencapai Rp500 juta. Penyetoran uang tersebut dilakukan secara bertahap, baik melalui transfer bank maupun tunai, sejak tahun 2025.
Seluruh pembayaran untuk empat orang yang dibawa Agus tersebut dinyatakan telah lunas.
"Ditransfer ke istrinya pak AT infonya dari pak AT, terus dikirim ke pak Agung (Kepala BKPSDM) tapi tidak lewat pak Agung, tapi ke istrinya," bebernya.
Agus mengaku telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat dan Polres Gresik. Meski berulang kali mengeklaim sebagai korban, Agus hingga kini belum melaporkan peristiwa ini secara resmi ke pihak kepolisian.
Sementara itu, kasus pemalsuan dokumen SK pengangkatan rekrutmen ASN ini sedang dalam proses penyelidikan Polres Gresik. Selain laporan pemalsuan dokumen, sejumlah korban yang dirugikan atas dugaan penipuan rekrutmen ASN tersebut juga telah melapor dan kasusnya tengah didalami petugas. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

