Diduga Kampanye Capres 02, Kades Selotambak Dipanggil Bawaslu Kabupaten Pasuruan
Kasus keberpihakan Kades pada Capres 02, saat ini sedang dalam penanganan Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Proses klarifikasi yang dilakukan di Kantor Panwascam Kraton sudah dilakukan terhadap tiga orang warga.
Kabupaten Pasuruan, SJP — Usai netralitas ASN di Kabupaten Pasuruan tercoreng, kini giliran netralitas kepala desa (Kades) di Kabupaten Pasuruan yang tengah diuji.
Ini setelah Kades Selotambak Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan secara terang-terangan berkampanye untuk Calon Presiden (Capres) 02 di rumahnya.
Kasus keberpihakan Kades pada Capres 02, saat ini sedang dalam penanganan Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Proses klarifikasi yang dilakukan di Kantor Panwascam Kraton sudah dilakukan terhadap tiga orang warga.
"Kami menerima laporan atas dugaan pelanggaran netralitas kades dalam Pemilu tahun 2024. Laporan sudah kami register dan dilakukan klarifikasi," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto saat ditemui pada Rabu (7/2/2024).
Menurut Arie, kasus ini terjadi pada akhir Januari 2024 lalu dimana Kades Selotambak, UD, menggelar acara nonton bareng (Nobar) pertandingan sepakbola Timnas Garuda.
Ia mengundang perangkat desa, RT dan RW untuk nobar pada mobil videotron milik partai politik.
Warga yang hadir pada acara nobar, diberikan kaos biru bergambar pasangan calon Prabowo-Gibran.
Di sela acara nobar, warga juga foto bersama dengan menggunakan atribut tersebut.
"Proses klarifikasi terus kami lakukan dengan mengundang warga yang hadir pada acara tersebut, termasuk Kades UD. Hasil klarifikasi ini akan kami kaji bersama Sentra Gakkumdu Kabupaten Pasuruan," jelasnya. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?