Diduga Gunakan Pasir Sungai, Proyek DPUPRPKP Kota Malang Dikeluhkan Warga

Pekerjaan ini merupakan usulan dari warga, dan diharapkan pekerjaannya sesuai dengan spek atau Rencana Anggaran Biaya (RAB), atau ada Contract Change Order (CCO) untuk penambahan ampyang lantai.

20 Nov 2023 - 12:00
Diduga Gunakan Pasir Sungai, Proyek DPUPRPKP Kota Malang Dikeluhkan Warga
Tampak pasir yang dicampur dengan pasir sungai. (Toski/SJP)
Diduga Gunakan Pasir Sungai, Proyek DPUPRPKP Kota Malang Dikeluhkan Warga

Kota Malang, SJP - Proyek pemeliharaan rutin Infrastruktur Air Limbah melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, dikeluhkan warga.

Pasalnya, proyek pemeliharaan rutin infrastruktur air limbah yang berbeda di RW 15, Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing, dengan pagu paket sebesar Rp 150.000.000 dan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek senilai Rp 143.458.000, diduga dikerjakan asal-asalan.

Hal itu, terlihat di lokasi proyek yang dikerjakan oleh CV Indocon Utama yang beralamatkan di Jalan Bunga Merak No. 34, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru.

Salah satu warga yang juga sebagai Ketua RW 15, Tolib mengatakan, pekerjaan ini merupakan usulan dari warga, dan diharapkan pekerjaannya sesuai dengan spek atau Rencana Anggaran Biaya (RAB), atau ada Contract Change Order (CCO) untuk penambahan ampyang lantai.

"Proyek ini atas usulan warga, dan saya hanya menerima kunci (manfaat) saja, dan berharap pekerjaan ini sesuai kualitas yang ada," ucapnya, saat ditemui suarajatimpost.com, di rumahnya, Senin (20/11/2023). 

Sementara, Ketua RT 04, RW 15, Joko Murdianto mengaku, bahwa pekerjaan proyek pemeliharaan rutin Infrastruktur Air Limbah tersebut awalnya menggunakan pasir sungai.

"Awalnya yang didatangkan itu pasir sungai (Katel) yang mengandung tanah sekitar 80 persen, tapi ketika kami tegur bilangnya hanya untuk campuran saja," katanya.

Akan tetapi, lanjut Joko, setelah mendapat teguran, rekanan itu langsung mendatangkan pasir hitam.

"Sampai saat ini yang didatangkan pasir hitam, tapi warga mengeluhkan tentang bau dari Infrastruktur Air Limbah itu," tegasnya.

Sebagai informasi, dalam proyek konstruksi atau pembangunan tersebut menggunakan material pasir, karena pasir menjadi salah satu bahan material utama yang tidak boleh terlewatkan untuk menjadi perekat dengan bahan lain seperti semen yang akan membuat bangunan menjadi kokoh. 

Akan tetapi, dalam proyek yang penandatanganan kontraknya pada 06 November 2023 lalu, diduga tidak sesuai dengan spek atau Rencana Anggaran Biaya (RAB), karena diduga menggunakan pasir sungai yang dicampur dengan pasir hitam. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow