Naik Peringkat 3, Disperpusip Bidik Peringkat 1 Nasional Dalam Pengawasan Kearsipan Eksternal
Salah satu cara yang telah ditetapkan yakni dengan melakukan perluasan gedung depot arsip Kota Batu meskipun revitalisasi yang dilakukan tujuan utamanya adalah menyelamatkan arsip dari berbagai elemen pemerintah baik OPD, BUMD, Ormas, Orpol, swasta dan perorangan di lingkungan Kota Batu.
Kota Batu, SJP - Berbagai upaya untuk menyelamatkan arsip Kota Batu yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) kemarin, telah membawanya ke peringkat 1 se Jatim. Gelar tersebut nyatanya juga membuat Pemkot Batu menduduki peringkat 3 nasional saat ini.
Kepala Disperpusip Kota Batu Santi Restuningsasi mengatakan pada Ahad (24/3/2024), gelar peringkat 3 nasional tersebut penghargaannya akan diambil oleh Pj Wali Kota Batu Aries Agung pada bulan mendatang di Denpasar Bali.
"Tahun kemarin kami peringkat 5 nasional dan sekarang peringkat 3, tahun depan tentu harus jadi peringkat 1. Oleh sebab itu berbagai upaya dilakukan untuk meraihnya," urainya
Salah satu cara yang telah ditetapkan yakni dengan melakukan perluasan gedung depo arsip Kota Batu meskipun revitalisasi yang dilakukan tujuan utamanya adalah menyelamatkan arsip dari berbagai elemen pemerintah baik OPD, BUMD, Ormas, Orpol, swasta dan perorangan di lingkungan Kota Batu.
Selain itu, perluasan gedung depo arsip itu juga sebagai langkah Pemkot Batu mengejar ketertinggalan masalah kearsipan dengan daerah lain.
Untuk mengembangkan kearsipan di Kota Batu, pihaknya juga ingin menjalin sinergi apik antar daerah di kawasan Malang Raya dan daerah-daerah lainnya.
"Di Jatim yang membuat kami menjadi peringkat 1 adalah tata kearsipan Kota Batu yang sudah berubah bentuk menjadi digital, dan kemarin Surabaya masih belum. Untuk menuju tingkat 1 nasional maka upaya kami adalah membuat seluruh OPD di Kota Batu melakukan penyimpanan di Depo Arsip," imbuhnya.
Tercatat saat ini masih sekitar 60 persen OPD yang baru mau melakukan penyimpanan arsip dinamis yang disimpan di Depo Arsip. Sedangkan untuk arsip statis biasanya disimpan di record center masing-masing OPD.
Ia juga membeberkan kedepannya akan secara masif melakukan sosialisasi kepada masing-masing OPD tentang keunggulan menyimpan data di Depo Arsip maka setiap bidang yang membutuhkan data hanya tinggal melakukan 'klik' tanpa melakukan 'role pack'
"Jadi tidak perlu membongkar berkas-berkas yang sudah menumpuk, apalagi digitalisasi saat ini juga semakin banyak digunakan. Beberapa contoh dinas yang belum menyerahkan saat ini seperti Dishub, Satpol PP, DPUPR, dan lain sebagainya," pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?