Diduga Cabuli 3 Santriwati, Pengasuh Ponpes di Gresik Ditangkap Polisi
Tentang sosok NS, sebenarnya sudah banyak informasi dari masyarakat maupun tetangga korban pencabulan, bahwa NS diduga kerap kali melakukan tindakan pencabulan kepada santrinya.
Kabupaten Gresik, SJP – Seorang oknum pimpinan atau pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Pulau Bawean Gresik, ditangkap polisi karena diduga telah melakukan tindak asusila. Pelaku yang diketahui berinisial NS (49) tersebut, diduga mencabuli tiga santriwatinya.
Kasus ini terungkap saat salah orang tua santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan sering mendapat telepon dari sang anak, pada akhir bulan November 2023.
Santriwati tersebut terus meminta pulang ke rumah, karena tidak kerasan di Pondok. Padahal anaknya baru menimba ilmu di pondok tersebut kurang lebih lima bulan.
“Karena minta pulang terus akhirnya saya kesana (Ponpes tempat anaknya menimba ilmu) bersama istri saya. Disana saya menanyakan perihal tidak kerasan di Pondok,” ungkap YS, orang tua santriwati, Sabtu (24/12/2023).
Namun, ketika ditanya oleh kedua orang tuanya, anak tersebut tetap saja diam dan hanya berujar ingin pulang saja. Hingga pada akhirnya, ibunya pun bertutur kepadanya untuk berkata dengan jujur atas peristiwa yang terjadi.
Akhirnya, santriwati ini pun menceritakan tindakan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh NS yang tidak lain pengasuh pondok.
“Tidak dilakukan di pondok, tapi di rumahnya. Disana anak saya dipaksa melakukan hal-hal yang tidak senonoh,” jelas pria yang berprofesi pekerja serabutan ini.
Mendengar pengakuan tersebut, YS bersama istrinya pun memutuskan izin memulangkan anaknya kepada NS pada akhir bulan November 2023 lalu.
Saat sudah berada di rumah, NS sempat beberapa kali menelepon dan membujuk orang tua agar anaknya mau kembali ke Pondok. Namun orang tua santriwati sudah bersikukuh tidak mau kembali ke Pondok.
“Lalu, NS ini berjanji akan silaturahmi ke rumah santriwati dan niat baik-baik kepada orang tuanya. Namun, dua kali janji yang disampaikan tidak ditepati. Hingga akhirnya saya bersama istri melapor kejadian ke Polres Gresik,” papar pria berusia 52 tahun itu.
Tentang sosok NS ini, YS mengaku sebenarnya sudah banyak mendapat informasi dari masyarakat maupun tetangganya, bahwa NS diduga kerap kali melakukan tindakan pencabulan kepada santrinya.
“Awalnya saya tidak percaya, karena memang itu hanya omongan saja. Tapi ternyata memang benar,” tandasnya.
Kondisi korban yang masih duduk di kelas I tingkat sekolah menengah pertama (SMP/MTS) hingga kini masih mengalami trauma atas apa yang dilakukan Kiainya.
Korban terus dilakukan monitoring dan pendampingan oleh petugas UPT PPA Kecamatan Tambak dan Sangkapura.
Sementara Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan bahwa polisi menangkap NS di rumahnya setelah mendapat laporan dari orang tua para korban pencabulan.
Pelaku merupakan pimpinan atau pengasuh Ponpes di Gresik.
“Kami menjemput yang bersangkutan (NS) di Bawean,” tegasnya, Sabtu (23/12/2023).
Aldhino menuturkan, kasus dugaan pencabulan tersebut terungkap setelah salah satu korban melapor ke polisi.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku sebanyak tiga santriwati, para korban rata-rata masih berusia 12 hingga 13 tahun.
“Korban semuanya tiga anak di bawah umur,” jelasnya.
Kini, pihaknya tengah meminta keterangan pelaku di Mapolres Gresik. Sejauh ini, polisi masih perlu memperdalam pengakuan NS terkait laporan para korban yang mereka terima, polisi juga telah tengah melakukan penyelidikan dan menerjunkan tim ke Bawean. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?