Diduga Aniaya Warga, Kades di Nganjuk Dilaporkan ke Polisi
Kades ini dilaporkan karena diduga memukul salah seorang warga hanya karena tersinggung.
NGANJUK, SJP - Polisi menyelidiki terduga pelaku penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Tanjung Kecamatan Kertosono, Nganjuk, Rois Kurniawan (44). Kades yang diduga melakukan penganiayaan, kini masih dalam penanganan sebagai terlapor.
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro membenarkan, bahwa pihaknya tengah menangani kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Tanjung di Kecamatan Kertosono.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di pertigaan Dusun Gondang, Desa Tanjung, pada Senin (31/3/2025) sekira pukul 00.37 WIB dan telah dilaporkan ke Polsek Kertosono.
Insiden bermula saat korban, CPP (28), mempertanyakan pertanggungjawaban terlapor Rois Kurniawan (44), soal warganya yang diduga terlibat dalam pengeroyokan sebelumnya.
Diduga karena tersinggung, Rois Kurniawan kemudian memukul korban hingga menyebabkan luka lebam di wajah.
"Kami sudah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan. Tindakan awal seperti pemeriksaan saksi oleh unit Reskrim Polsek Kertosono dan koordinasi dengan Satreskrim Polres Nganjuk telah dilakukan untuk mengungkap kasus ini," ujar AKBP Siswantoro, Rabu (2/4/2025) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami akan memastikan semua proses berjalan transparan dan profesional, termasuk pendalaman keterangan dari saksi-saksi," ujarnya.
Sementara itu, petugas telah melakukan visum kepada korban sebagai bagian dari penyelidikan.
"Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap fakta lebih lanjut," ungkapnya.
Sementara itu, Rois Kurniawan Kepala Desa Tanjung, Kecamatan Kertosono saat dihubungi Suarajatimpost akhirnya angkat bicara, soal dirinya yang dilaporkan oleh salah seorang warganya atas dugaan kasus penganiayaan.
Kasus yang tengah viral ini mencuat setelah laporan yang disampaikan oleh warga pada pihak berwajib, yang langsung mengundang perhatian masyarakat setempat.
"Saya menghormati proses hukum mas. Kita tunggu aja prosesnya, saya mohon maaf tidak bisa berkomentar lebih jauh," ujar Kades Tanjung dengan singkat, Kamis (3/4/2025).
Terkait laporan tersebut, Rois Kurniawan menegaskan bahwa ia siap untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku dan memberikan klarifikasi lebih lanjut jika diperlukan.
"Saya juga mengimbau warga untuk tetap menjaga keharmonisan di desa dan tidak terpecah belah akibat masalah ini," pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

