Di Kabupaten Malang 793 Kecelakaan, 111 Nyawa Melayang Sepanjang Tahun 2025
Evaluasi akhir tahun menunjukkan risiko fatal kecelakaan di Kabupaten Malang menurun, seiring penguatan pengawasan, operasi lalu lintas, dan perubahan perilaku pengguna jalan.
MALANG, SJP – Polres Malang menutup tahun 2025 dengan capaian penting dalam pengendalian keselamatan lalu lintas. Meski angka kecelakaan masih berada pada level ratusan kasus, tingkat fatalitas berhasil ditekan secara signifikan, menandai efektivitas strategi pengamanan dan penegakan hukum di jalan raya.
Sepanjang 2025, tercatat 793 kasus kecelakaan lalu lintas dengan total 1.381 korban, turun 3,49 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan paling mencolok terjadi pada korban meninggal dunia, dari 156 jiwa pada 2024 menjadi 111 orang di 2025.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menegaskan bahwa indikator utama keberhasilan lalu lintas tidak hanya diukur dari jumlah kejadian, melainkan dari kemampuan menekan dampak fatal kecelakaan.
“Di 2025 kami menangani 793 laka lantas. Tapi yang paling penting, korban meninggal dunia turun drastis dari 156 menjadi 111 orang. Ini bukti langkah pengamanan dan penegakan hukum di jalan berjalan lebih efektif,” kata AKBP Danang, Selasa dalam konferensi pers bersama awak media (30/12/2025).
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil konsistensi patroli, operasi rutin, serta penegakan hukum yang dilakukan secara berlapis.
Sepanjang tahun ini, Polres Malang menggelar enam operasi besar di bidang lalu lintas dan keamanan jalan, termasuk Operasi Keselamatan Semeru, Patuh, dan Zebra.
Meski demikian, kepolisian menilai tantangan utama keselamatan lalu lintas masih bersumber dari perilaku pengguna jalan.
Faktor manusia tercatat sebagai penyebab dominan kecelakaan, terutama saat mendahului, berbelok, dan berpindah jalur tanpa memperhatikan aspek keselamatan.
“Faktor kecelakaan 100 persen human error. Karena itu kami tidak hanya menindak, tapi juga memperkuat edukasi, pengaturan, dan operasi di titik rawan,” ujar Danang.
Selain penanganan kecelakaan, Polres Malang juga mencatat penurunan rasio risiko penduduk menjadi korban kejahatan di jalan umum, dari 92 menjadi 89, seiring penguatan pengamanan di ruang publik dan jalur transportasi.
“Kami ingin memastikan bukan hanya arus lalin yang aman, tapi juga masyarakat merasa terlindungi saat beraktivitas di ruang publik dan jalan raya,” tegasnya.
Polres Malang memprioritaskan pemetaan wilayah perumahan, jalan umum, dan ruang publik sebagai fokus pengamanan terpadu, baik terhadap pelanggaran lalu lintas maupun potensi kecelakaan mendatang.
“Ke depan kami akan terus memperketat pengawasan di jalan, menekan fatalitas, dan meningkatkan pelayanan lalin agar Kabupaten Malang makin kondusif,” pungkas Danang. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

