3.132 Sertifikat Tanah PPTPKH Diserahkan, Bupati Blitar Tekankan Manfaat Produktif

Di penghujung tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menyerahkan 3.132 sertifikat tanah dari program pelepasan kawasan perhutanan atau PPTPKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan) kepada masyarakat di wilayahnya.

30 Dec 2025 - 22:01
3.132 Sertifikat Tanah PPTPKH Diserahkan, Bupati Blitar Tekankan Manfaat Produktif
Bupati Blitar Rijanto saat menyerahkan sertifikat tanah program PPTPKH kepada salah satu warganya. (Foto:dok/Istimewa)

BLITAR, SJP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menyerahkan ribuan sertifikat tanah dari program pelepasan kawasan hutan atau PPTPKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan) kepada masyarakat.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Blitar RiJanto bersama Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah di Pendopo Sasana Adhi Praja, Kantor Bupati Blitar, Kanigoro, Senin (29/12/2025).

Total sebanyak 3.132 sertifikat tanah diserahkan secara bertahap selama dua hari yakni 29-30 Desember 2025. Program ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan lahan masyarakat yang sebelumnya masuk kawasan hutan.

Bupati Blitar Rijanto mengatakan serifikat tanah ini menjadi langkah penting dalam menyelesaikan persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi warga. Dengan status tanah yang jelas, masyarakat diharapkan memiliki rasa aman dalam mengelola lahannya.

"Tanah yang sudah bersertifikat ini diharapkan bisa dimanfaatkan secara produktif, baik untuk pertanian, perkebunan, maupun usaha lain yang mendukung perekonomian keluarga," kata Rijanto, Selasa (30/12/2025).

Bupati Blitar Rijanto juga mengingatkan pemanfaatan lahan tetal memperhatikan kelestarian lingkungan. Menurutnya, keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan keberlanjutan agar manfaat tanah dapat dirasakan dalam jangka panjang.

"Program redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendorong kepastian hukum sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Blitar," tegasnya.

Sekedar diketahui, proses penyerapan sertifikat tanah pada program PPTPKH ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Asep Heri, Kepala BPN Kabupaten Blitar Barkah Yulianto, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blitar, Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Blitar. (*)

Editor: Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow