Di Tengah Gencarnya Swasembada Pangan, Komoditas Tembakau Dianaktirikan

APTI menginginkan pemerintah bersikap adil kepada petani tembakau, karena komoditas yang disebut ‘Emas Hijau’ ini memberikan kontribusi besar melalui DBHCHT.

17 Jan 2025 - 20:41
Di Tengah Gencarnya Swasembada Pangan, Komoditas Tembakau Dianaktirikan
Salah seorang buruh tembakau si Desa Banyuputih Kecamatan Wringin (Foto : Rizqi/SJP)

BONDOWOSO, SJP – Saat ini pemerintah pusat tengah berupaya mewujudkan swasembada pangan di Indonesia, dengan fokus pada komoditas beras, jagung, gula, kakao, kopi, cabai, dan bawang. 

Selain itu, pemerintah juga mengembangkan komoditas pangan bernilai tambah tinggi seperti lada, kelapa, cengkeh, dan pala.

Namun, sayangnya komoditas tembakau atau yang disebut ‘Emas Hijau’luput dari perhatian pemerintah. Hal itu dikatakan oleh Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Bondowoso, Muhammad Yazid.

Dirinya sepakat dengan program swasembada pangan, ketahahan pangan dan kedaulatan pangan yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto, namun, APTI berharap hal itu tidak hanya menjadi rencana saja.

“Kita sepakat, tapi semua itu jangan hanya menjadi retorika musiman. Beras menjadi sasaran utama, ini semua harus menjadi tanggung jawab bersama di setiap stakeholder,” ucapnya, Jumat (17/1/2024) kepada suarajatimpost.com.

Hal itu dikatakan Yazid, karena APTI memandang saat ini riset yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan swasembada pangan, khususnya komoditas beras di Indonesia, masih tertinggal jauh dengan negara lain.

“Contohnya, padi kita rata-rata 5 ton per hektare, sementara negara lain sudah mencapai 10-11 ton per hektare. Dengan kondisi seperti ini, minat petani untuk menanam padi jadi rendah,” ungkapnya.

Berbeda dengan tembakau yang bisa memberikan pendapatan kepada petani, 3 kali lebih besar daripada padi. Namun, kata Yazid, komoditas ini masih dipandang sebelah mata oleh pemerintah, bahkan tidak diperhatikan.

“Sementara, tembakau yang itu dianggap merugikan kesehatan, berkontribusi besar bagi negara dan income petani (pendapatan) lebih besar 3 kali dibanting tanam padi atau holtikultura,” tegasnya.

Bahkan, lanjutnya, komoditas yang disebut dengan ‘Emas Hijau’ ini, tidak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari pemeritah. Hal ini dianggapnya berbanding terbalik, mengingat sektor ini memberikan kontribusi besar melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

“Pemerintah dalam kebijakannya, petani tembakau tidak dialokasikan pupuk subsidi. Sedangkan tahun 2025, alokasi DBHCHT naik. Ini kan tidak adil. Seharusnya, pemerintah berlaku adil dan setara bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai dengan sila ke 5 Pancasila,” terangnya.

Bahkan, di Kabupaten Bondowoso sendiri, Yazid mengungkap jika APTI tidak pernah dilibatkan dalam alokasi DBHCHT. Sehingga, sampai saat ini dirinya tidak tahu, berapa besaran anggarannya dan dialokasikan untuk apa.

“Kami belum tahu dalam anggaran (DBHCHT) sebesar itu untuk alokasi di beberapa OPD. Kita tidak diajak urun rembuk tentang penggunaan anggaran tersebut,” pungkasnya.

Seperti diketahui, tahun 2024 lalu, DBHCHT di Kabupaten Bondowoso mencapai Rp 65,5 miliar. Angka ini bertambah, karena di awal tahun 2024 Pemkab Bondowoso hanya mendapat kucuran dana sebesar Rp 55,6 miliar.

Data yang diberikan oleh Bagian Perekonomian Setdakab Bondowoso, total pagu setelah perubahan dari pagu awal dan tambahan pagu Silpa tahun 2023, di bidang kesejahteraan masyarakat yang diampu oleh Dinas Pertanian, Diskoperindag, DPMPTSP dan Dinsos mencapai Rp 30,7 Miliar.

Sedangkan untuk bidang penegakan hukum yang diampu oleh Bagian Perekonomian dan Satpol PP, senilai Rp 6,3 miliar. Kemudian, bidang kesehatan yang diampu oleh Dinas Kesehatan dan RSUD Koesnadi sebanyak Rp 28,3 miliar. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow