Demo ODOL di Blitar Berujung Ricuh, Polisi Amankan 10 Sopir Truk yang Diduga Provokator
Selain mengamankan teduga provokator, polisi juga mengamankan lima unit truk yang digunakan untuk memblokade jalan, serta dua unit sepeda motor.
BLITAR, SJP - Demo menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dilakukan sopir dan kernet truk di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, pada Kamis (19/6/2025) berujung ricuh. Polisi mengamankan 10 orang yang terdiri dari sopir dan kernet truk yang diduga menjadi provokator.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi menerangkan awalnya aksi demo ini berlangsung tertib.
Tiba-tiba berubah menjadi anarkis setelah beberapa peserta mulai melakukan penutupan jalan dengan cara memarkirkan kendaraan truk secara sembarangan di sepanjang Jalan Raya Selorejo, hingga menutup akses.
Polisi pun turun tangan untuk melakukan negoisasi, dan akhirnya akses jalan bisa dibuka dan dilalui oleh kendaraan secara bergantian.
"Sempat anarkis dan berhasil kami kendalikan. 10 orang yang kami amankan karena menghasut peserta aksi lain untuk menutup jalan serta diduga menjadi pemicu kericuhan," terangnya, Jumat (20/6/2025).
Sebanyak 10 orang yang diduga provokator dan diamankan polisi, terdiri dari JN, FA, YK, EYA, EI, GY, HEY, S, warga Kecamatan Selorejo dan YP, S warga Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
Ipda Putut menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan awal, 10 orang yang diamankan itu dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras) saat melakukan aksi demo.
Bahkan, salah seorang dari mereka yakni GY, dinyatakan positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine. Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani penyidikanebih lanjut di ruang Satresnarkoba.
"Hasil penyidikan awal juga menunjukan empat dari 10 orang yang diamankan, terlibat dalam praktik judi online (judol). Masing masing inisial JN, GY, HEY, dan FA. Kami juga masih mendalami temuan ini untuk memastikan fakta-fakta serta menentukan apakah unsur pidana dapat dikenakan terhadap pelaku," ujarnya.
Selain mengamankan teduga provokator, polisi juga mengamankan lima unit truk yang digunakan untuk memblokade jalan, serta dua unit sepeda motor.
Polisi turut menyita tiga senjata tajam jenis gober dan satu buah badik, sembilan unit telepon seluler milik para pelaku, serta minuman keras berupa satu botol vodka mix dan tiga botol arak yang diduga dikonsumsi sebelum dan selama aksi berlangsung
"Kami juga mengamankan beberapa jenis senjata tajam, termasuk sejumlah botol minuman beralkohol yang diduga dikonsumsi mereka," kata dia.
Lebih lanjut Ipda Putut menambahkan, aksi demo atau unjuk rasa merupakan hak warga negara, namun harus dilakukan secara tertib, damai dan tidak menganggu ketertiban umum. Polisi tak mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk tindakan anarkis yang membahayakan keselamatan publik. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

