Ditangkap! Ivan Sugianto Jadi Tersangka Kasus Perundungan Siswa SMAK Gloria 2 Surabaya
Polisi menangkap Ivan Sugianto (IV) tersangka kasus perundungan di SMAK Gloria 2 Surabaya, setelah gelar perkara dan pemeriksaan 11 saksi.
SURABAYA, SJP - Polisi resmi menangkap Ivan Sugianto,(IV) pria yang terlibat dalam insiden perundungan yang terjadi di SMAK Gloria 2 Surabaya. Penangkapan ini dilakukan di Bandara Internasional Juanda pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB tanpa perlawanan.
Setelah penangkapan, IV langsung dibawa ke Ruang Pelayanan Khusus Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, yang tiba sekitar pukul 17.20 WIB untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengonfirmasi bahwa Ivan telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui gelar perkara.
“Selesai gelar perkara saudara IV sudah dinyatakan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Dirmanto, Kamis (14/11/2024).
Lebih lanjut, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa gelar perkara ini didukung oleh hasil pemeriksaan terhadap 11 saksi yang sebelumnya diperiksa oleh penyidik Polrestabes Surabaya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian masih mendalami tujuan IV berada di Bandara Juanda saat penangkapannya dilakukan.
“Tujuannya kemana, masih akan diperiksa. Setelah diperiksa, nanti akan kami update lengkap,” tambah Kombes Pol Dirmanto.
Kombes Pol Dirmanto juga meminta agar fokus media tetap pada penyelesaian kasus perundungan ini, bukan pada spekulasi lain terkait kedekatan Ivan dengan aparat kepolisian.
“Jadi kita fokus dalam penanganan kasus ini ya, jangan digiring ke mana-mana,” ujarnya menegaskan.
Kasus yang menyangkut IV ini berawal dari perselisihan antara anak IV, yakni AL yang bersekolah di SMA Cita Hati Surabaya, dengan seorang siswa lain, yakni EN yang bersekolah di SMAK Gloria 2 Surabaya saat pertandingan basket di salah satu mal di Surabaya.
Situasi memanas saat ayah AL yakni IV mendatangi sekolah EN bersama sekelompok orang pada Kamis 21 Oktober kemarin, ia langsung menemui EN saat jam pulang sekolah. Di depan umum, IV memarahi EN dan memaksanya untuk bersujud sambil menggonggong.
Kejadian tersebut diabadikan dalam sebuah rekaman video yang kemudian viral diberbagai platform sosial media. Video tersebut memicu kemarahan publik dan berujung pada laporan resmi ke pihak kepolisian. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?