Polisi Lakukan Mediasi Perkara Dugaan Penganiayaan Siswa SMPN 4 Banyuwangi

Kuasa Hukum RDA, Muhammad Abidin mengatakan pada prinsipnya keluarga korban telah memaafkan perbuatan IB. Kendati demikian keluarga tetap meminta proses hukum dilanjutkan.

23 Oct 2023 - 10:15
Polisi Lakukan Mediasi Perkara Dugaan Penganiayaan Siswa SMPN 4 Banyuwangi
Mediasi perkara dugaan penganiayaan siswa SMPN 4 Banyuwangi di ruang Unit Renakta Polresta Banyuwangi, Senin (23/10/2023)

Kabupaten Banyuwangi, SJP - Polresta Banyuwangi melakukan mediasi dugaan penganiayaan yang menimpa siswa SMPN 4 Banyuwangi, Senin (23/10/2023).

Mediasi ini dihadiri oleh korban RDA (13), keluarga dan kuasa hukum. Pun juga terduga pelaku IB (13), keluarga dan kuasa hukum.  

Turut hadir Kepala Sekolah SMPN 4 Banyuwangi, Suhadak, Peksos dan Bapas. Perwakilan dari Dinas Pendidikan tak nampak dalam mediasi itu. 

Berlangsung di ruang Renakta, mediasi ini berlangsung cukup alot. Upaya diversi yang dilakukan terancam gagal. 

Kuasa Hukum RDA, Muhammad Abidin mengatakan pada prinsipnya keluarga korban telah memaafkan perbuatan IB. Kendati demikian keluarga tetap meminta proses hukum dilanjutkan.

"Karena sudah masuk tahap penyidikan keluarga berharap polisi terus mengembangkan kasus ini," kata Abi.

Melalui pengembangan itu, pihaknya juga menuntut tanggung jawab dari sekolah dan Dinas Pendidikan. Sebab insiden terjadi di lingkungan sekolah, oleh karenanya Abi menyebut perkara ini syarat akan unsur kelalaian sekolah dalam melakukan pengawasan. 

"Sehingga keluarga berharap polisi melanjutkan proses perkara ini. Agar hal ini menjadi cambuk bagi dunia pendidikan di Banyuwangi dan supaya tidak terulang kembali," jelasnya. 

Kuasa Hukum IB, Agus Hariyanto dan Bagus Surono menyampaikan fakta-fakta dalam mediasi tersebut.

Utamanya tentang konteks perundungan atau bullying. Pihaknya menolak bila IB dituduh melakukan bullying terhadap RDA.

"Justru yang terjadi adalah perkelahian bukan bullying atau perundungan," kata Agus Hariyanto.

Agus menyebut perkelahian itu juga tidak murni karena niat IB dan RDA, akan tetapi ada pihak ketiga yang sengaja mengadu keduanya. Pihak ketiga itu adalah kakak kelas IB dan RDA.

Agus bahkan mempunyai bukti rekaman video saat keduanya diadu. Video itu juga sudah diserahkan ke penyidik. 

"Kami juga berencana melaporkan pihak yang mengadu dan memprovokasi sehingga IB dan RDA terlibat perkelahian. Segera kami proses," tegasnya.

Menyoal tentang permintaan perkara hukum dilanjut, pihaknya tetap akan mengikuti prosesnya. Akan tetapi pihak IB berharap besar perkara ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Secara prinsip keluarga RDA sudah memaafkan. Tetapi memang meminta proses hukum dilanjut. Harapan kami bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya. 

Sementara saat awak media mencoba meminta tanggapan, Kepala SMPN 4 Banyuwangi, Suhadak pasca mediasi memilih melipir dan enggan memberikan komentar. (*)

Editor : Queen Ve

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow