Delapan Puskesmas di Malang Tak Layak, Bau Sampah hingga Bangunan Rusak

Puskesmas Bululawang posisinya berdekatan dengan pasar, akses parkir sangat terbatas, dan terpapar bau sampah. Kondisi tersebut jelas tidak memenuhi standar pelayanan kesehatan.

20 Jan 2026 - 11:00
Delapan Puskesmas di Malang Tak Layak, Bau Sampah hingga Bangunan Rusak
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait program rehabilitasi dan relokasi puskesmas tahun 2026. (Foto : Hafid/SJP)

MALANG, SJP — Standar kelayakan fasilitas kesehatan tingkat pertama di Kabupaten Malang cukup memprihatinkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Kesehatan mengakui adanya sejumlah pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang sudah tidak memenuhi syarat pelayanan, sehingga memaksa dilakukannya langkah relokasi dan rehabilitasi total pada tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo, mengungkapkan bahwa kondisi fisik bangunan dan lingkungan menjadi hambatan utama dalam memberikan pelayanan prima. 

Pada tahun ini, pihaknya telah memetakan delapan puskesmas yang masuk dalam daftar pembenahan prioritas.

"Bangunan puskesmas ini setiap tahun tetap kita benahi, baik puskesmas induk maupun pembantu. Untuk tahun 2026, terencana ada delapan puskesmas yang dibenahi, di mana tiga di antaranya harus melalui proses lelang karena masuk skema perbaikan sekaligus relokasi tahap kedua," ujar Wiyanto saat ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (20/1/2026).

Cukup memprihatinkan adalah kondisi Puskesmas Bululawang yang dinilai paling tidak representatif. Wiyanto membeberkan bahwa lokasi puskesmas saat ini sangat jauh dari standar kesehatan lingkungan.

"Puskesmas Bululawang posisinya berdekatan dengan pasar, akses parkir sangat terbatas, dan terpapar bau sampah. Kondisi tersebut jelas tidak memenuhi standar pelayanan kesehatan. Relokasi menjadi harga mati karena lahan lama sudah tidak mungkin dikembangkan," tegasnya.

Selain Bululawang, Puskesmas di Kecamatan Poncokusumo juga masuk dalam daftar relokasi.

Strategi yang diambil Pemkab adalah memindahkan fasilitas ke atas tanah kas desa yang lebih luas, meski secara geografis lokasinya harus bergeser dari pusat keramaian demi mengejar kriteria kelayakan bangunan.

Di tengah upaya mengejar standar fasilitas kesehatan, aspek pembiayaan menunjukkan ketergantungan yang besar pada instrumen pendanaan spesifik. 

Wiyanto menjelaskan bahwa proyek rehabilitasi dan relokasi ini sangat mengandalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta suntikan dana dari pemerintah pusat.

"Anggarannya bersumber dari DBHCHT, biasanya dari sana, selain dukungan anggaran dari pusat," tambahnya.

Langkah ini dipandang sebagai upaya cuci gudang terhadap fasilitas kesehatan yang selama ini terbengkalai secara infrastruktur. 

Mulai dari masalah klasik kebocoran gedung hingga kurangnya fasilitas penunjang medis yang memadai menjadi sasaran revitalisasi tahun ini.

Pihak Dinas Kesehatan menargetkan melalui perombakan ini, tidak ada lagi puskesmas di Kabupaten Malang yang beroperasi di bawah standar minimal, terutama terkait kenyamanan dan keamanan pasien. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow